MATANG KULI (AcehInfo): Masyarakat miskin di Aceh Utara tidak diuntungkan dengan Program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yang digagaskan Bupati Muhammad Thaib.
Tgk.M.Jafar, Ketua Remaja Masjid Kecamatan Matang Kuli, Aceh Utara dalam pertemuan dengan Wakil Bupati Aceh Utara, Muhammad Jamil, Kamis (7/2) menegaskan, program PATEN yang dilakukan Pemkab Aceh Utara hanya menguntungkan warga menengah ke atas.
“Pelayanan di kecamatan yang bisa dilakukan hanya untuk izin usaha. Nah, ini yang menguntungkan hanya warga yang memiliki usaha,” jelasnya di hadapan Wakil Bupati Muhammad Jamil.
Sementara pengurusan pergantian Kartu Tanda Penduduk (KTP), akte kelahiran dan kartu keluarga (KK), tidak bisa di urus di kecamatan. “Warga harus mengurus ganti KTP dan KK ke Lhokseumawe, jadi program PATEN sama sekali tidak menguntungkan kami,” tegas M.Jafar Kembali. Menurutdia, seharusnya pengurusan kebutuhan masyarakat miskin juga bisa dilakukan langsung dikecamatan.(Nasier)
Posting Komentar