LHOKSUKON-Koordinator MaTa Alfian, menuding DPRK Aceh Utara telah menghambur-hamburkan uang rakyat. Pasalnya, dewan mengajukan dana dalam APBK 2013 untuk keperluan sewa rumah sebanyak Rp 3,9 miliar setahun.
"Uang sebanyak itu hanya untuk sewa rumah anggota dewan Aceh Utara, ini merupakan praktek berfoya-foya dengan uang rakyat,” kata Alfian dengan nada kecewa kepada Rakyat Aceh, Selasa (5/2). Menurutnya, bila melihat kondisi masyarakat Aceh Utara saat ini yang tersebar di 27 kecamatan, masih banyak menempati rumah tidak layak huni, sehingga dewan dinilai tak pantas mengganggarkan dana sewa rumah sebesar itu.
“Kedepan, masyarakat sudah pantas tidak memilih sosok-sosok dewan seperti itu sebagai wakilnya lagi,” ujar pria yang sangat getol membicarakan soal korupsi di jajaran birokrat ini.Sementara Sekretaris Dewan (Sekwan) Aceh Utara, Marzuki, SH membenarkan adanya biaya sewa rumah untuk 45 anggota DPRK Aceh Utara. “Jumlahnya sama seperti tahun lalu,” ungkapnya.
Sekedar mengingatkan, adapun uang sewa rumah untuk ketua setahun Rp 141. 181.000. Atau sewa perbulan Rp 11.7 juta. Sedangkan untuk dua wakil Rp 225.888.000. Sementara per anggota mendapat jatah sewa rumah perbulan Rp 7.060.000. Total untuk 42 anggota ini mencapai Rp 3.558.240.000.-
Bila dana sewa rumah wakil ‘rakyat’ terhormat ini dialihkan untuk kepedulian sesama masyarakat dengan membiayai pembangunan rumah kaum dhuafa tentu saja jumlahnya mendekati 670 unit rumah.Asumsinya tentu saja se unit rumah menghabiskan biaya Rp 60 juta, type Rumah Sangat Sederhana Sekali (RSSS).Muktar warga Geuredong Pase, menyambut langkah mulia anggota dewan yang mau menyisihkan setahun anggaran sewa rumah mereka - dalam lima tahun duduk di DPRK Aceh Utara, untuk membuat rumah fakir miskin.
“Kenapa mereka tidak punya niat mulia seperti menyisihkan tunjangan sewa rumah sekali dari lima tahun duduk di dewan untuk membuat rumah kaum miskin. Ini kan juga termasuk ‘tiket’ akhir hayat,” kata mahasiswa ini tenang.
Uang Komunikasi Rp 3,4 Miliar
Selain itu, setelah menikmati uang sewa rumah, anggota DPRK Aceh Utara, juga mendapat uang komunikasi yang cukup besar dalam setahun yaitu Rp 3,402 Miliar.
Ketua memperoleh Rp 75 jutaan setahun. Dua Wakil Ketua Rp 151 juta. Dan, untuk 42 anggota lainnnya mendapatkan dana komunikasi dengan jumlah Rp 3,171 miliar
Sumber : http://rakyataceh.com/index.php?open...20Rp%203,9%20M
Posting Komentar