T Setia Budi |
"Rencananya tim pemerintah Aceh dan tim pemerintah pusat akan kembali membahas RPP migas pada 13 September nanti," katanya kepada Waspada Online, hari ini.
Sekda menjelaskan, belum tuntasnya persoalan RPP Migas antara pusat dan Aceh disebabkan masih adanya beberapa poin yang belum memiliki persepsi yang sama. "Ada beberapa poin yang belum sama persepsi dan pandangan antara Aceh dan pemerintah pusat," ujarnya.
Disebutkan Sekda, poin persepsi yang belum sama antara pusat dan Aceh adalah mengenai kewenangan batas wilayah pengelolaah migas di Aceh. "Benturan masih berkutat pada masalah 12 mil laut dan 200 mil laut," tukasnya.
Ia menerangkan, Aceh menginginkan pengelolaan migas oleh pemerintah Aceh seharusnya berada pada 200 mil laut, namun pusat mengingingkan 12 mil laut. "Karenanya perbedaan persepsi ini diharapkan selesai pada pertemuan mendatang," ungkapnya.
Sumber: waspada online
Posting Komentar