Home

Senin, 11 Februari 2013

Polisi Amankan 6 Kg Sabu Asal Malaysia

Tanjungbalai, (Analisa). Polres Tanjungbalai menangkap seorang pria asal Aceh membawa 6 kg sabu sabu yang diselundupkan dari Malaysia. Polisi menangkap saat pria itu melintas di Km 2 Jalan Jenderal Sudirman, Senin (11/2) pukul 05.00 WIB.
Informasi dihimpun Analisa, petugas menerima informasi dari masyarakat, tersangka sering keluar masuk Tanjungbalai-Malaysia diduga sebagai pemasok sabu dari luar negeri. Berdasarkan informasi itu, kepolisian resort Tanjungbalai melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Tersangka tidak menyadari aksinya tercium petugas. Dia tanpa ragu membawa 6 kg sabu sabu yang dibungkus paket kecil dalam satu tas plastik.

Petugas mengikuti gerak gerik tersangka sejak di kawasan dermaga swasta di Teluk Nibung dan membekuk tersangka di sekitar terminal bus KUPJ.

Diduga, tersangka akan membawa sabu itu ke Medan menggunakan jasa angkutan bus. Tersangka diboyong petugas ke Mapolres Tanjungbalai beserta barang bukti untuk pengusutan kasus lebih lanjut.

Kapolres Tanjungbalai AKBP ML Hutagaol melalui Kasat Narkoba AKP Nopiardi membenarkan ada penangkapan sabu di Km 2 Jalan Jenderal Sudirman dan mengamankan tersangka berikut barang buktinya.

"Memang benar kami ada menangkap tersangka pembawa sabu dari Malaysia, namun kasusnya masih dalam tahap pengembangan," ujarnya.

Ketua DPRD Tanjungbalai H Romainur SE di hadapan sidang paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polres Tanjungbalai yang telah berhasil menangkap pengedar Narkotika dengan barang bukti sebesar 6 kg.

"Kita patut mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang besar terhadap polisi yang berhasil menangkap pengedar narkotika sabu seberat 6 kg," katanya di hadapan unsur muspida dan seluruh anggota DPRD Tanjungbalai. (gsp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar