Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas |
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menuturkan, sistem kleptokrasi muncul saat pejabat negara yang seharusnya mengayomi dan membela kepentingan masyarakat justru mencuri melalui jabatannya.
Kemunculan kleptokrasi ini ditandai adanya praktik-praktik pencurian yang biasanya dilakukan pada APBN, APBD, bahkan sumber-sumber daya ekonomi ataupun SDA di Indonesia.
"Ini disadari atau tidak, kemudian terjadi pergeseran ketatanegaraan. Jadi ketatanegaraan kita ini bergeser dari negara hukum atau negara demokrasi menjadi korporatokrasi yang kleptokrasi. Atau pejabat negara yang justru mencuri melalui jabatannya," tutur Busyro usai menghadiri diskusi 'Caleg dan Pencegahan Korupsi Politik' di Kantor DPP PPP, Jakarta,
Busyro menuturkan, sejak 2012 hingga 2013, para tersangka penghuni rutan KPK adalah anggota legislatif yang terdiri dari DPR maupun DPRD. "Yang paling mencolok adalah kasus travel check. Itu hampir semuanya," pungkas Busyro.
Sumber: rimanews.com
[jemp]
Posting Komentar