Tips Dan Trik

Koalisi NGO HAM : Komnas HAM Perwakilan Aceh Tak Paham UU

Banda Aceh – Koalisi NGO HAM Aceh kecewa menyikapi penolakan Kantor Komnas HAM perwakilan Aceh terkait penetapannya sebagai sebagai terlapor  dalam sidang ajudikasi sengketa informasi publik.
“Kami menilai Komnas HAM itu tidak memahami undang-undang,” kata staf Koalisi NGO HAM, Muhammad Isa di sela-sela skor sidang ajudikasi sengketa informasi public Rabu (6/3/2013) di Banda Aceh.
Sebagaimana diketahui, persidangan ajudikasi ini terjadi lantaran Kantor Komnas HAM perwakilan Aceh menolak pemberian informasi mengenai data korban konflik Aceh. Data tersebut sebelumnya diminta oleh Koalisi NGO HAM Aceh.
“Padahal ini kepentingan public untuk mengetahui informasinya, sejauh mana sudah proses hukum mereka, jadi tidak berhak Komnas HAM menutupinya,” ucapnya.
Atas persoalan itu, Koalisi NGO HAM akan terus memperjuangkan untuk mendapatkan data tersebut. Ini agar proses hukum korban pelanggaran HAM bisa diketahui sejauh mana perkembangannya.
“Kami akan perjuangakan sampai Komnas HAM memberikan data itu,” tukasnya.
Menyangkut hal tersebut, Komisioner Kantor Komnas HAM perwakilan Aceh belum bersedia memberikan responnya. “Nanti ya setelah sidang ini usai,” kata staf Komnas HAM kantor perwakilan Aceh, Eka Azmiyadi.

Sumber: TheGlobeJournal
[jemp]
Share this post :

Posting Komentar

 
Design By: Keude.Net | Support | CSS
Copyright © 2013. www.Aceh.us - menerima kiriman tulisan dan foto melalui email : Acehinfocom@yahoo.com
Pedoman Media Siber
INFO IKLAN