JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Syaifuddin mengkritik pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyebut ada kelompok tertentu yang ingin membuat negara gonjang-ganjing.
Pasalnya pernyataan itu berlebihan dan tidak perlu. "Seharusnya Pak SBY tegas saja menindak siapapun yang telah jelas berlaku inkonstitusional melawan hukum," kata Lukman kepada Republika, Minggu (3/3).
Lukman menyatakan rakyat akan berdiri di belakang pemerintah untuk mendukung setiap tindakan tegas terhadap mereka yang ingin makar mengkhianati negara. Namun, bila belum didapat bukti kuat, SBY semestinya jangan mengungkap hal itu ke masyarakat.
"Cukuplah instruksikan aparat bekerja cermat mendeteksi dan menanggulanginya," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ini menyayangkan pernyataan SBY yang membawa-bawa intelejen dalam pernyataannya. Menurutnya informasi intelijen bukanlah untuk konsumsi publik.
Pasalnya, hal ini bisa menimbulkan keresahan yang tak perlu. "Perintahkan saja aparatur negara untuk serius mendeteksinya dan menindaknya bila telah jelas-jelas terbukti melanggar hukum," katanya.
sumber: republika online
[jemp]
Pasalnya pernyataan itu berlebihan dan tidak perlu. "Seharusnya Pak SBY tegas saja menindak siapapun yang telah jelas berlaku inkonstitusional melawan hukum," kata Lukman kepada Republika, Minggu (3/3).
Lukman menyatakan rakyat akan berdiri di belakang pemerintah untuk mendukung setiap tindakan tegas terhadap mereka yang ingin makar mengkhianati negara. Namun, bila belum didapat bukti kuat, SBY semestinya jangan mengungkap hal itu ke masyarakat.
"Cukuplah instruksikan aparat bekerja cermat mendeteksi dan menanggulanginya," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ini menyayangkan pernyataan SBY yang membawa-bawa intelejen dalam pernyataannya. Menurutnya informasi intelijen bukanlah untuk konsumsi publik.
Pasalnya, hal ini bisa menimbulkan keresahan yang tak perlu. "Perintahkan saja aparatur negara untuk serius mendeteksinya dan menindaknya bila telah jelas-jelas terbukti melanggar hukum," katanya.
sumber: republika online
[jemp]
Posting Komentar