Metrotvnews.com, Banda Aceh: Warga rohingya yang terdampar di Aceh rencananya akan dipulangkan ke negara asalnya, Myanmar. Pemerintah Indonesia menganggap mereka adalah pendatang gelap karena tidak memiliki dokumen resmi.
Para pengungsi tersebut pada pekan lalu ditemukan terdampar di perairan Selat Malaka. Sebanyak 124 orang ditemukan di lepas pantai Krueng Mane, Kabupaten Aceh Utara, dan 63 lainnya ditemukan di perairan Idi, Aceh Timur. Mereka sekarang diamankan di Kantor Imigrasi Lhok Seumawe dan di Sanggal Belajar, Kota Langsa.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia, Provinsi Aceh, Yatiman Edy, mengatakan semua pelarian akan dipulangkan kembali ke negara asal. Pemerintah tidak memberikan suaka politik kepada manusia perahu tersebut.
Menurut Yatiman, setelah diperiksa semua tidak memiliki dokumen resmi dari negara asal. Mereka lari melalui jalur laut dengan menggunakan kapal kayu untuk menghindari konflik antaretnis.
Keberadaan pengungsi itu sekarang telah menjadi sorotan media lokal dan internasional. Biaya kehidupan selama di pengungsian masih ditanggung oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Pemerintah Aceh Timur di mana mereka berada sementara.
Hal itu ditenggarai menjadi beban biaya yang harus ditanggung dua kabupaten setempat. Pemerintah merencanakan keberadaan etnis Rohingya itu tidak lama di Aceh.
Kanwil Hukum dan HAM Aceh telah berkoordinasi dengan International Organizing Migration (IOM) dan United Nation High Commisioner for Refugees (UNHCR) mengenai kelanjutan warga pengungsi itu.
Kini Kanwil Hukum dan HAM juga sedang menjalin koordinasi dengan pihak Duta Besar Myanmar untuk Indonesia. Selama di pengungsian warga muslim Rohingya yang berda di Lhok Seumawe dan Langsa itu diperlakakan secara manusiawi dan mendapat makanan dan pakaian selayaknya. (Amiruddin Abdullah Reubee/Adf)
Para pengungsi tersebut pada pekan lalu ditemukan terdampar di perairan Selat Malaka. Sebanyak 124 orang ditemukan di lepas pantai Krueng Mane, Kabupaten Aceh Utara, dan 63 lainnya ditemukan di perairan Idi, Aceh Timur. Mereka sekarang diamankan di Kantor Imigrasi Lhok Seumawe dan di Sanggal Belajar, Kota Langsa.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia, Provinsi Aceh, Yatiman Edy, mengatakan semua pelarian akan dipulangkan kembali ke negara asal. Pemerintah tidak memberikan suaka politik kepada manusia perahu tersebut.
Menurut Yatiman, setelah diperiksa semua tidak memiliki dokumen resmi dari negara asal. Mereka lari melalui jalur laut dengan menggunakan kapal kayu untuk menghindari konflik antaretnis.
Keberadaan pengungsi itu sekarang telah menjadi sorotan media lokal dan internasional. Biaya kehidupan selama di pengungsian masih ditanggung oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Pemerintah Aceh Timur di mana mereka berada sementara.
Hal itu ditenggarai menjadi beban biaya yang harus ditanggung dua kabupaten setempat. Pemerintah merencanakan keberadaan etnis Rohingya itu tidak lama di Aceh.
Kanwil Hukum dan HAM Aceh telah berkoordinasi dengan International Organizing Migration (IOM) dan United Nation High Commisioner for Refugees (UNHCR) mengenai kelanjutan warga pengungsi itu.
Kini Kanwil Hukum dan HAM juga sedang menjalin koordinasi dengan pihak Duta Besar Myanmar untuk Indonesia. Selama di pengungsian warga muslim Rohingya yang berda di Lhok Seumawe dan Langsa itu diperlakakan secara manusiawi dan mendapat makanan dan pakaian selayaknya. (Amiruddin Abdullah Reubee/Adf)
Posting Komentar