Ilustrasi Dok 2008 |
Gula pasir dan beras ketan asal Thailand itu diamankan pihak kepolisian di pelabuhan penyeberangan Ulee Lhue Kota Banda Aceh.
Salah seorang pemilik gula pasir dan beras ketan, Absah mengatakan barang-barang mereka itu diangkut dengan kapal feri penyeberangan KMP Papuyu dari Balohan Sabang.
"Gula pasir dan beras itu kami beli dari pedagang di Sabang, dan kami membawanya ke Kota Banda Aceh untuk mencari keuntungan guna menutupi biaya hidup sehari-hari," katanya menjelaskan.
Sebanyak 142 sak gula pasir dan beras ketan atau seberat enam ton asal Thailand itu tercatat 15 orang sebagai pemiliknya.
Gula pasir dan beras ketan itu yang dikeluarkan dari kapal KMP Papuyu di pelabuhan Ulee Lhue, kemudian diangkut dengan menggunakan mobil angkutan kota (angkot/labi-labi).
Pihak kepolisian selanjutnya membawa gula pasir dan beras ketan ke kantor Polresta Banda Aceh, bersamaan dengan sejumlah pemiliknya yang sebagian besar adalah kaum perempuan.
Kasus penyelundupan gula pasir dan beras impor Thailand yang dipasok ke kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas Sabang itu kini sedang dikembangkan pihak kepolisian Polresta Banda Aceh.
Pemerintah pusat memberikan status kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas untuk Sabang berdasarkan Undang Undang Nomor 36/2000.
Sumber: waspada online
[jemp]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar