Home

Minggu, 31 Maret 2013

SBY beri perhatian khusus soal qanun bendera Aceh

Foto: Maulizar Idris/01aprl13
Jakarta - Masyarakat Aceh melakukan pengibaran bendera yang pernah digunakan separatis bersenjata Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Tidak hanya itu, bendera tersebut juga ditetapkan sebagai lambang provinsi yang berada di ujung barat dan utara Indonesia itu.

Atas kondisi itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut. SBY bahkan sudah meminta penjelasan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan memerintahkannya untuk mencari jalan keluar.

"Saya sudah mendapat penjelasan Mendagri, teruskan. Saya dengar besok Mendagri berangkat ke Aceh, itu langkah baik, terus ditangani," kata SBY saat membuka sidang kabinet terbatas tentang Perkembangan Situasi Tanah Air di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (1/4).

SBY memerintahkan Mendagri untuk segera bekerja dan mencegah agar kasus tersebut tidak berkembang menjadi masalah politik. Jika tidak, seluruh kebijakan yang ditetapkan pemerintah bisa berjalan mundur.

"Jangan dibawa kesana, kemari. Apalagi nanti dipengaruhi pihak tidak bertanggung jawab. Bisa mundur kembali yang kita sudah lakukan untuk kebajakan negara kita dan kebaikan Aceh," ujarnya.

"Kalau ada salah, bisa dicarikan solusi kalau kita cepat tepat dan serius," pungkasnya.

Sumber: merdeka.com
[jemp]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar