JAKARTA -- Pengamat Politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Ari Dwipayana menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) acap kali menyatakan keadaan negara Indonesia terancam. Menurutnya, SBY sebagai pemimpin terkesan seperti seorang yang paranoid.
Contoh sikap paranoid yang kerap ditunjukkan SBY terutama setiap ada ketegangan elite politik, ada manuver politik, maupun ada kelompok oposisi yang tidak menyukai kebijakannya, ia selalu merasa teradapat ancaman negara.
Sejatinya, Ari mengatakan polemik yang mewarnai percaturan politik merupakan bagian dari dinamika politik dan demokrasi semata. “Presiden SBY terlalu mempersonalisasi ancaman negara. Ini terlalu berlebihan,” katanya saat dihubungi Republika di Jakarta, Ahad (3/3).
Silang pendapat menurut Ari dalam dunia politik adalah hal yang wajar. Asalkan, ujar dia, selama perbedaan pendapat itu masih dalam koridor konstitusi dan tidak melanggar konstitusi.
Ditegaskan Ari, negara baru berstatus terancam jika ada aksi kudeta pengambilalihan kekuasaan secara paksa, gerakan separatisme, dan disintegrasi. Termasuk juga aksi yang mengganggu jalannya pemerintah seperti aksi menyabotase kegiatan ekonomi secara menyeluruh dan aksi yang melumpuhkan pelayanan publik.
Jadi, Ari menyampaikan jika kritikan yang ditujukan terhadap SBY dianggap sebagai ancaman, itu terlalu berlebihan. Lanjutnya, bukan kali ini saja SBY merasa terancam. Beberapa waktu lalu, SBY juga merasa akan ditembak oleh teroris.
sumber: republika online
[jemp]
Contoh sikap paranoid yang kerap ditunjukkan SBY terutama setiap ada ketegangan elite politik, ada manuver politik, maupun ada kelompok oposisi yang tidak menyukai kebijakannya, ia selalu merasa teradapat ancaman negara.
Sejatinya, Ari mengatakan polemik yang mewarnai percaturan politik merupakan bagian dari dinamika politik dan demokrasi semata. “Presiden SBY terlalu mempersonalisasi ancaman negara. Ini terlalu berlebihan,” katanya saat dihubungi Republika di Jakarta, Ahad (3/3).
Silang pendapat menurut Ari dalam dunia politik adalah hal yang wajar. Asalkan, ujar dia, selama perbedaan pendapat itu masih dalam koridor konstitusi dan tidak melanggar konstitusi.
Ditegaskan Ari, negara baru berstatus terancam jika ada aksi kudeta pengambilalihan kekuasaan secara paksa, gerakan separatisme, dan disintegrasi. Termasuk juga aksi yang mengganggu jalannya pemerintah seperti aksi menyabotase kegiatan ekonomi secara menyeluruh dan aksi yang melumpuhkan pelayanan publik.
Jadi, Ari menyampaikan jika kritikan yang ditujukan terhadap SBY dianggap sebagai ancaman, itu terlalu berlebihan. Lanjutnya, bukan kali ini saja SBY merasa terancam. Beberapa waktu lalu, SBY juga merasa akan ditembak oleh teroris.
sumber: republika online
[jemp]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar