Home

Kamis, 28 Maret 2013

Tarmizi Karim apresiasi alokasi dana BKPG

Banda Aceh – Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kementerian Dalam Negeri, Tarmizi A Karim, menyatakan apresiasinya atas alokasi dana daerah untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat berbasis pada masyarakat perdesaan.

Pernyataan itu diungkap Tarmizi saat melakukan penandatangan MoU BKPG Tahun 2013 di Aula Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis 28 Maret 2013.

“Apalagi dana BKPG Rp452,4 miliar yang dialokasikan Pemerintah Aceh lebih besar dibandingkan Propinsi Banten dan propinsi lain yang juga telah mengalokasikan anggaran daerahnya bagi program pemberdayaan masyarakat,” sebut mantan Pj Gubernur Aceh itu.

Dia menyebutkan, program pembangunan berbasis masyarakat desa menjadi salah satu dari tiga aspek penting pengentasan kemiskinan. Pembenahan institusi juga menjadi kunci sukses atau gagalnya program pemberdayaan masyarakat. Lalu juga dibutuhkan pemerataan pembangunan di seluruh daerah.

Dalam kesepakatan realisasi dana BKPG 2013 tiap gampong dipastikan akan menerima Rp 70 juta. Dana tersebut untuk digunakan sebagai dana pembangunan gampong yang diintegrasikan dengan kegiatan yang difasilitasi oleh PNPM Mandiri Perdesaan.

“BKPG ini menjadi sebuah kebijakan yang bagus dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” demikian Tarmizi.[husaini- bungong.com]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar