Dok: google |
Tengku Yusri (40) tokoh warga setempat menyebutkan, upacara tersebut dilakukan atas inisiatif masyarakat sendiri. "Dengan kompak para warga menggerakkan langkahnya untuk menggelar upacara bendera Aceh sebagai penghormatan yang telah lama ditunggu-tunggu," katanya.
Di tempat terpisah, Ketua Umum Lembaga Sosialisasi MoU Helsinki, Drs. Murdani MA menyatakan keberadaan bendera tersebut memang dianggap sakral oleh masyarakat Aceh. karena itu dia berharap gebrakan yang telah dilakukan DPR Aceh dengan mengesahkan qanun Bendera Aceh mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat.
"Jika Mendagri tetap memaksa diri untuk perubahan bendera Aceh, berarti menabuh pendang perang.," sebutnya.
Sumber: TGJ
[jemp]
Posting Komentar