Banda Aceh - Sebanyak 74 warga etnis Rohingya, Myanmar, yang terdampar di Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar,Minggu (7/4) lalu dan kini telah di evakuasi kedaratan Aceh, untuk sementara di tampung pada UPTD Rumoh Sejahtera Beujroh Meukarya Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.
Pihak imigrasi bersama tim dari International Organization for Migration (IOM) dan UNHCR, pada Rabu (10/4) siang akan mendata semua manusia perahu itu selanjutnya akan dilaporkan ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk pemindahan ke-74 pengungsi Rohingya tersebut ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di provinsi lain, sebab di Aceh saat ini belum ada tempat penampungan khusus.
Demikian kata Plt Kepala Kantor Imigrasi kelas I Banda Aceh Ersan kepada SP, Selasa (9/4) petang saat dikonfirmasi di Banda Aceh.
Ia menambahkan saat ini, puluhan pengungsi Rohingya itu telah mendapat perawatan medis dari pihak dokter, setelah lama mereka terombang-ambing di laut lepas. Selain itu kebutuhan makanan mereka juga mendapat bantuan Dinas Sosial Provinsi dan juga Pemkab Aceh Besar.
Pihak imigrasi sendiri saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak IOM dan UNHCR untuk mendata mereka dan menanyakan negara tujuan yang hendak mereka tuju. Hal ini terjadi karena para pengungsi tersebut menolak untuk dipulangkan ke negara asal.
Mereka bahkan mengaku memilih untuk mati disini ketimbang kembali ke Myanmar karena disana tengah terjadi konflik.
Kebijakan untuk memulangkan mereka dan mengirim ke daerah lain itu sendiri ada dipihak pemerintah pusat sehingga pihak imigrasi hanya mendata dan melaporkan kondisi para pengungsi tersebut.
Ditempat terpisah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Aceh, Yatiman Edy mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan IOM dan Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk pemindahan ke-74 migran Rohingya tersebut ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di provinsi lain, sebab di Aceh belum ada Rudenim.
“IOM berperan dalam memfasilitasi pemindahan pengungsi migran ini ke Rudenim, sedangkan pihak Dirjen Imigrasi berwenang menentukan penempatan mereka di Rudenim. Jika sudah tertampung di Rudenim, maka pihak Dirjen Imigrasi berkoordinasi dengan kedutaan besar negara asal pengungsi yang ada di Indonesia untuk proses pemulangan mereka ke negara asal,” sebutnya.
Ia menambahkan, saat ini sudah sering imigran asal Rohingnya dan nelayan asal Thailand serta Myanmar terdampar ke perairan Aceh, maka dia mengusulkan ke Menkumham RI untuk pembangunan Rudenim di Banda Aceh.
Berdasarkan catatan SP pada 26 Februari 2013 sebanyak 212 warga Rohingya terdampar di Muara Batu, Aceh Utara, dari jumlah tersebut sebanyak 41 orang dipindahkan ke Manado, Sulawesi Utara, 20 orang dipindahkan ke Rudenim Surabaya, 40 orang lagi akan dipindahkan ke Rudenim Bali dan 20 orang ke Rudenim Pontianak.
Bupati Aceh Besar yang meninjau langsung pengungsi Rohingya itu ikut memberikan bantuan berupa pakaian dan makanan, demikian juga Dinas Sosial Aceh memberikan bantuan kain sarung, matras, pakaian dalam dan peralatan mandi.
Bupati Aceh Besar Muhklis Basyah, dalam kesempatan tersebut mengatakan, Pemkab Aceh Besar akan memperhatikan puluhan pengungsi tersebut sambil menunggu proses selanjutnya. "Mereka adalah saudara kita yang seiman dan seagama. Untuk itu kita harus memperhatikannya," ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah tidak mendeportasi puluhan pengungsi Rohingya itu, mengingat kondisi keamanan di negaranya masih belum stabil.
"Kita khawatir mereka akan dibantai jika dipulangkan ke negaranya," terang Muhklis.
Namun begitu, Pemerintah Aceh Besara tidak memiliki kewenangan untuk menahan mereka di Aceh. "Jika mereka dipindahkan dari Aceh, kita berharap tetap ke negara yang mampu meberikan keamanan untuk mereka," harapnya.
Penulis: 147/YUD
Sumber: Suara Pembaruan