JAKARTA - Gubernur Aceh Zaini Abdullah mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mencari solusi dari qanun bendera Aceh yang kini masih menimbulkan polemik.
"Kami tentu datang kepada Ketua MK karena ada hal-hal yang mungkin sedikit dapat beda persepsi, seperti diqanunkannya tentang bendera dan lambang Aceh," kata Zaini di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat. Jakarta. Selasa (30/4/2013).
Menurut Zaini, polemik yang terjadi di seputar qanun bendera ini muncul akibat adanya perbedaan persepsi. Atas dasar itu, dia merasa perlu mengadakan dialog dengan MK untuk menjelaskan status hukum dari qanun tersebut.
"Jadi, saya kira beda persepsi inilah yang kami harapkan mendapat solusi yang bijaksana. Kami juga berdoa supaya beda persepsi ini bisa menyatu," papar Zaini.
Zaini membantah qanun tersebut menunjukan keinginan berpisah dari NKRI. Dikatakan Zaini, keberadaan bendera ini hanya merupakan simbol yang mencirikan kekhususan Aceh
"Bendera ini adalah bendera kekhususan di Aceh. Tidak ada maksud untuk Aceh keluar dari Indonesia, ini riak-riak yang tidak perlu dikhawatirkan," pungkasnya.
http://news.okezone.com/read/2013/04/30/337/799985/gubernur-aceh-datangi-mk-bahas-bendera-gam
Posting Komentar