Home

Sabtu, 27 April 2013

Gubernur Diminta Batalkan MoU PDPA-Triangle Energy

Idi Rayeuk, (Analisa). Forum Peduli Masyarakat Aceh Timur (FPMAT) mengecam Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, yang dinilai mengabaikan tuntutan masyarakat Dusun Sijuk Blang Seunong Pante Bidari, yang meminta Pemerintah Aceh menolak perpanjangan kerja sama pengelolaan Blok Pase oleh PT Triangle Pase. 

Sebab, gubernur tetap menepis keinginan masyarakat itu dengan menandatangani naskah kesepakatan (MoU) antara PDPA dengan Triangle Energy Global di Banda Aceh, dengan melibatkan sejumlah pihak terkait. 

Demikian siaran pers FPMAT yang ditandatangani koordinatornya, Rahmad, dan diterima Analisa, Jumat (26/4).

Dalam siaran pers itu, disebutkan, langkah Gubernur Aceh itu bertolak belakang dengan keinginan dan tuntutan masyarakat dan Pemkab Aceh Timur, Aceh Utara dan DPR RI. 
Padahal, katanya, sudah jelas beberapa pernyataan resmi dan tertulis dari Pemkab Aceh Timur, Aceh Utara dan DPR RI serta FPMAT yang menolak bekerja sama dengan Triangle Energy Global tersebut.

Surat penolakan itu masing-masing dari Ketua DPRK Aceh Timur tangga; 21Februari 2013 tentang peninjauan kembali rekomendasi Gubernur Aceh terhadap PT Triangle Energy (Global) untuk mengelola Blok Pase karena perusahaan dinilai mengabaikan hak-hak masyarakat Aceh Timur.

Kemudian, surat Bupati Aceh Utara tanggal 7 Februari 2013 yang merekomendasikan perusahaan daerah (PD) Pase Energi bermitra dengan PT Artha Jaya Energi untuk mengelola eksplorasi migas di Blok Pase.

Selanjutnya, surat Ketua DPRK Aceh Utara tanggal 7 Maret 2013 yang mendukung sepenuhnya PD Pase Energi bekerjasama dengan PT Artha Jaya Energi mengelola eksploitasi/eksplorasi migas di Blok Pase sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terakhir, surat DPR RI tanggal 30 Januari 2013 tentang pengelolaan Blok Pase yang meminta Menteri ESDM untuk meninjau kembali penugasan Triangle Energy dalam mengelola Blok Pase ini. 

Dengan diabaikannya tuntutan rakyat Aceh Timur ini, FPMAT menuding dan menduga Gubernur Aceh telah mengabaikan hak masyarakat Aceh Timur.
Karenanya, mereka meminta Gubernur Aceh segera membatalkan MoU antara PDPA dan Triangle Energy Global. (analisadaily.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar