BANDA ACEH - Gubernur Aceh Zaini Abdullah akan memperjuangkan  Bendera Aceh dan lambang yang telah disepakati eksekutif dan legislatif  sehingga dapat disetujui Pemerintah Pusat.
"Kami  telah menjelaskan kepada Mendagri Gamawan Fauzi tentang lambang dan  bendera yang telah menjadi produk hukum daerah dan saat ini sudah  dikibarkan oleh masyarakat," katanya di Banda Aceh, Kamis.
Gubernur  menyampaikan hal itu saat menemui ribuan warga yang berunjuk rasa  mendukung bendera yang desainnya bulan bintang, garis vertikal hitam dan  putih (atas dan bawah) dengan kain warna dasar merah tua.
Gubernur  bersama Wakil Gubernur Muzakir Manaf, Pemangku Wali Nanggroe Malik  Mahmud dan sejumlah anggota DPRA bertemu dengan para pendemo setelah  beberapa jam melakukan pertemuan tertutup dengan Mendagri.
Zaini  mengatakan, sebelum datang langsung ke Aceh Mendagri telah mengirim dua  Dirjen untuk menyampaikan klarifikasi terhadap Bendera dan Lambang yang  telah disahkan DPRA tersebut.
Bendera Aceh  berupa bulan bintang bergaris hitam putih di bagian bawah dan atas di  atas sehelai kain merah tua yang tertuang dalam Qanun No 3 tersebut  sudah disahkan oleh DPR Aceh pada 25 Maret 2013.
"Saya  juga menelepon beliau untuk melihat langsung perkembangan yang terjadi  di Aceh dan Alhamdulillah beliau datang untuk melihatnya," katanya.
Ia  mengatakan, Pemerintah Pusat memberi waktu 15 hari menyampaikan  klarifikasi terhadap bendera dan lambang yang telah disahkan di provinsi  berpenduduk sekitar lima juta jiwa itu.
"Kami juga telah menyampaikan kepada Mendagri dan semua yang didapat di Aceh akan disampaikan kepada Presiden," katanya.
Ia  mengatakan, pihaknya akan bertolak ke Jakarta untuk berjumpa dengan  Presiden terkait persoalan bendera dan lambang provinsi berpenduduk  sekitar lima juta jiwa itu.
"Tadi kami telah  menyampaikan ke Mendagri dan makin cepat dijawab akan segera dipanggil  Presiden untuk menyelesaikan persoalan ini dan kami berharap masyarakat  dapat bersabar," katanya.
Sementara Wakil  Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengatakan, Pemerintah Aceh akan  memperjuangkan di Jakarta agar produk hukum yang telah disepakati itu  disetujui Pemerintah Pusat.
"Kami akan bertemu  Presiden dan terus membangun komunikasi dalam memperjuangkan bendera dan  lambang Aceh," kata Muzakir Manaf yang juga Ketua umum DPP Partai Aceh.
Sumber: acehonline.info
[jemp]
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar