Home

Kamis, 25 April 2013

Orang Utan Disita dari Warga Aceh

TEMPO.CO, Banda Aceh - Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyita satu Orang Utan yang dipelihara secara ilegal oleh warga di Aceh Besar. Hewan langka itu sedang dalam kondisi sakit dan telah dikirim ke pusat karantina di Sumatera Utara, Rabu 24 April 2013.

Kepala BKSDA Aceh, Anom Zamora, kepada Tempo mengatakan Orang Utan yang masih berumur 2 tahun itu dalam kondisi sakit parah saat diambil oleh timnya, pada Selasa malam, di sebuah taman rekreasi, Kecamatan Sibreh, Aceh Besar. "Kita mengambilnya dengan baik-baik setelah melakukan pendekatan dengan pemiliknya," ujarnya.

Selasa malam, Orang Utan itu langsung dirawat oleh tim dokter BKSDA dengan memberikan asupan makanan dan susu serta diinfus. Karena kondisinya belum pulih, dia kemudian dikirim ke Pusat Karantina Sumatran Orang Utan Conservation Programme (SOCP) di Sibolangit, Sumatera Utara. "Butuh beberapa bulan untuk kesembuhannya."

Menurut Zamora, di tempat tersebut tersedia fasilitas yang lengkap untuk merawat hewan dan didukung obat-obatan. Setelah sembuh, Orang Utan yang bernama Jack itu, akan dikembalikan lagi ke Aceh dan rencananya dilepas di kawasan hutan lindung Jantho, Aceh Besar. Di kawasan itu juga hidup komunitas Orang Utan.

Zamora mengatakan, masih ada beberapa lokasi di Banda Aceh dan Aceh Besar yang memelihara Orang Utan. Rencananya juga akan diambil oleh BKSDA untuk dilepas ke hutan. Pihak BKSDA diakuinya terus melakukan sosialisasi dan pendekatan kekeluargaan kepada para warga yang memelihara Orang Utan secara ilegal. Tidak serta-merta menyalahkan dan memvonis mereka.

Orang Utan Jack selama ini dinilai dipelihara baik dengan dibuatkan kandang dan penjaga khusus. "Ada niat baik dari mereka, kita juga harus hargai itu. Zamora berharap masyarakat dapat melindungi hewan langka tersebut untuk menjamin keberlangsungan hidupnya.

ADI WARSIDI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar