Tips Dan Trik

Pemerintah Harus Minta Maaf kepada Korban Konflik Aceh

JAKARTA - Korban kekerasan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) hingga saat ini masih menunggu pemerintah Indonesia untuk menyediakan mereka kebenaran, keadilan dan pemulihan penuh selama hampir delapan tahun. Karena itu, banyak orang yang masih menderita akibat konflik tersebut.

"Saat ini keluarga korban konflik Aceh masih tidak tahu apa yang terjadi kepada orang hilang yang mereka cintai. Sementara mereka yang bertanggung jawab hidup bebas," kata Deputi Direktur Asia-Pacific dari Amnesty International, Isabelle Arradon, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (18/4/2013).

Lebih jauh Isabelle menjelaskan, Amnesty International telah mendokumentasikan serangkaian kejahatan yang dilakukan di Aceh. GAM juga melakukan penyanderaan dan pembunuhan terhadap mereka yang dianggap berhubungan dengan pemerintah.

"Banyak kejahatan atau kekerasan ini merupakan kejahatan di bawah hukum internasional. Untuk itu, Indonesia memiliki kewajiban untuk mengadili para pelaku," katanya.

Konflik Aceh tersebut bermula pada tahun 1976, dan memuncak selama operasi militer antara 1989 sampai perjanjian damai 2005. Untuk menempuh damai, telah banyak korban dan kerusakan terhadap penduduk di Aceh.

Perjanjian damai 2005 menyerukan pembentukan yang baik suatu pengadilan HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi bagi Aceh. Namun, keduanya hingga kini belum ada sehingga sulit bagi para pelaku dibawa ke ranah hukum secara serius.

"Para korban yang berbicara dengan kami senang dengan relatifnya stabilitas sejak perjanjian damai 2005. Tetapi mereka tidak bisa mengerti mengapa hak mereka atas kebenaran dan keadilan tidak dihargai," tutur Isabelle.

"Kami masih berjuang, tidak melawan pemerintah, tetapi agar pemerintah mengingat apa yang terjadi. Mereka tidak punya hak untuk melupakan," ujarnya.

Menurutnya, langkah-langkah yang telah diambil sejauh ini hampir semuanya menyangkut kompensasi financial dan ditunjukan kepada penduduk Aceh secara umum ketimbang para korban pelanggaran HAM secara individual.

"Saat ini belum ada program pemulihan yang menyeluruh di atas kompensasi finacial, termasuk pengakuan maaf secara resmi kepada korban," pungkasnya.

Sumber :  Okezone.com
Share this post :

Posting Komentar

 
Design By: Keude.Net | Support | CSS
Copyright © 2013. www.Aceh.us - menerima kiriman tulisan dan foto melalui email : Acehinfocom@yahoo.com
Pedoman Media Siber
INFO IKLAN