TEMPO.CO, Banda Aceh-Pengusaha SPBU di Banda Aceh, Nazaruddin alias Dek Gam, mengakui telah menerima surat pemberitahuan dari Pertamina. Surat itu berisikan penetapan SPBU untuk menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan dua jenis harga Rp 4.500 atau Rp 6.500.
Namun ketentuan itu akan berlaku setelah adanya kepastian dari pemerintah yang dijadwalkan Selasa, 30 April 2013. Sampai saat ini dia belum memasang tanda apapun di SPBU-nya. “Masih menunggu kepastian,” ujarnya, Senin, 29 April 2013.
Menurut Nazaruddin, SPBU miliknya di Lamteumen, mendapat jatah untuk menjual BBM dengan harga Rp 6.500. Sedangkan SPBU-nya di Beurawe, mendapat petunjuk untuk menjual BBM dengan dua harga.
Nazaruddin mengaku binggung jika aturan dua harga tersebut benar-benar berlaku. “Sulit, pasti rawan keributan sosial. SPBU pasti akan dipermasalahkan warga,” ujarnya. Ia menilai rencana kebijakan untuk menetapkan dua harga tidak sangat efektif. “Harusnya tetap satu harga, kalau naik, naiklah.”
Asisten Customer Relation PT Pertamina Pemasaran Region I, Sonny Mirath mengakui telah menyurati SPBU dalam wilayahnya. “Surat itu hanya untuk kesiapan Pertamina dan SPBU.” Pertamina hanya melakukan sosialisasi penetapan SPBU yang akan menjual dua harga BBM. Agar saat keputusan pemerintah sudah ada, Pertamina dan SPBU sudah siap melaksanakannya. “Kalau tidak jadi, ya tidak berlaku.“
Sementara itu, dari Yogyakarta dilaporkan, pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum di sana menunggu kepastian rencana kenaikan harga BBM dari pemerintah. Pemerintah mengisyaratkan pengumuman kenaikan harga BBM, Selasa besok. “Sekarang kami wait and see,” kata Ketua Hiswana Migas DIY Siswanto, Senin, 29 April 2013.
Hiswana, sambung dia, belum menentukan sikap untuk merespons rencana pengumuman itu. Namun, jika tetap diberlakukan dua harga dan muncul reaksi penolakan dari pengusaha SPBU, tak menutup kemungkinan akan terjadi boikot pemesanan BBM dari SPBU di Yogyakarta.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, mengisyaratkan kebijakan dua harga untuk bahan bakar minyak bersubsidi bakal ditinggalkan pemerintah. "Kemungkinan satu harga sesuai keinginan masyarakat dan di bawah Rp 6.500 per liter," kata Jero, Senin, 29 April 2013.
ADI WARSIDI | ANANG ZAKARIA
Namun ketentuan itu akan berlaku setelah adanya kepastian dari pemerintah yang dijadwalkan Selasa, 30 April 2013. Sampai saat ini dia belum memasang tanda apapun di SPBU-nya. “Masih menunggu kepastian,” ujarnya, Senin, 29 April 2013.
Menurut Nazaruddin, SPBU miliknya di Lamteumen, mendapat jatah untuk menjual BBM dengan harga Rp 6.500. Sedangkan SPBU-nya di Beurawe, mendapat petunjuk untuk menjual BBM dengan dua harga.
Nazaruddin mengaku binggung jika aturan dua harga tersebut benar-benar berlaku. “Sulit, pasti rawan keributan sosial. SPBU pasti akan dipermasalahkan warga,” ujarnya. Ia menilai rencana kebijakan untuk menetapkan dua harga tidak sangat efektif. “Harusnya tetap satu harga, kalau naik, naiklah.”
Asisten Customer Relation PT Pertamina Pemasaran Region I, Sonny Mirath mengakui telah menyurati SPBU dalam wilayahnya. “Surat itu hanya untuk kesiapan Pertamina dan SPBU.” Pertamina hanya melakukan sosialisasi penetapan SPBU yang akan menjual dua harga BBM. Agar saat keputusan pemerintah sudah ada, Pertamina dan SPBU sudah siap melaksanakannya. “Kalau tidak jadi, ya tidak berlaku.“
Sementara itu, dari Yogyakarta dilaporkan, pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum di sana menunggu kepastian rencana kenaikan harga BBM dari pemerintah. Pemerintah mengisyaratkan pengumuman kenaikan harga BBM, Selasa besok. “Sekarang kami wait and see,” kata Ketua Hiswana Migas DIY Siswanto, Senin, 29 April 2013.
Hiswana, sambung dia, belum menentukan sikap untuk merespons rencana pengumuman itu. Namun, jika tetap diberlakukan dua harga dan muncul reaksi penolakan dari pengusaha SPBU, tak menutup kemungkinan akan terjadi boikot pemesanan BBM dari SPBU di Yogyakarta.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, mengisyaratkan kebijakan dua harga untuk bahan bakar minyak bersubsidi bakal ditinggalkan pemerintah. "Kemungkinan satu harga sesuai keinginan masyarakat dan di bawah Rp 6.500 per liter," kata Jero, Senin, 29 April 2013.
ADI WARSIDI | ANANG ZAKARIA
Posting Komentar