Tips Dan Trik

Terkait Polemik Aceh, Lembaga International (CMI)Angkat Bicara

Aceh tidak hanya perseturuan dua kelompok, antara RI dan PA. Namun sekarang Aceh merupakan tanggung jawab dunia Internasional sebagaimana fakta MoU silam, demikian yang disampaikan Crisis Management Initiative (CMI) pada salah media halaman online baru-baru ini.

Menurut Ketua CMI, Muhammed Jhon Killer pemmerintah Indonesia seharusnya mempertanyakan atau menginformasikan perkembangan perdamaian Aceh saat ini. Ia mengakui, pihaknya baru mengetahui polemik yang terjadi di Aceh, sementara terkait bendera kian terproganda pihak RI belum memeberikan informasi kepada dunia internasional yang menanggani perdamaian Aceh silam.

Dalam hal ini, ia menuturkan pihaknya berhak untuk berada ditengah-tengah antara PA dan RI menyelesaikan polemik yang terjadi. “Masalah Aceh bukanlah masalah nasional lagi, tapi masalah Aceh adalah masalah international, kami pihak CMI mempertanggung jawabkan atas perdamaian GAM dan RI, oleh karena itu saya menghimbakan pada RI dan Aceh agar selalu beritahukan kami kalau ada hal hal yang keliru dengan perdamaian yg hampir berumur 8 tahun ini,” ungkap Muhammed.


Tanpa sepengetahuan pihak petengah perdamaian Aceh ini, lanjutnya, Aceh saat ini sedang dirundung kabut hitam dari pemerintah RI tersebut dengan penekanan dan cengkraman serta ungkapan-ungkapan penolakan terhada simbol tersebut. menurut penuturannya, jika RI mengambil kebijakan sepihak sama halnya menentang dunia internasional yang telah membuat nota kesepakatan damai tertulis antara RI dan Gam beberapa tahun lalu.


 Ia juga mengatakan pihaknya akan bertolak ke Aceh dalam waktu dekat ini untuk duduk bersama membahas masalah yang sedang melilit Aceh dan RI saat ini. “Jika masalah Aceh tidak membuah hasil setelah kita duduk bersama dalam rangka mencari win win solution untuk kepentingan rakyat maka masalah ini mesti kita seret ke badan hukum International,” jelasnya.


Berkapasitas sebagai ketua CMI, Muhammed jhon Killer juga mengingatkan pemerintah RI untuk menghargai MoU dan UUPA sebagai mana yang telah di sepakati di dalam rapat COSA 2006 yang lalu, dan indonesia juga harus menghargai jasa kami (CMI) dan GAM yg telah mau untuk mengakhiri perang senjata serta mengambil langkah  perdamaian dengan pemerintah RI, “Dan RI mesti menyadari sesungguhnya perdamaian Aceh terjadi bukan karna UU atau PP yang ada di indonesia akan tetapi perdamaian Aceh karena adanya MoU Helsinki," katanya.

Oleh sebab  itu, imbuhnya lagi setiap permasalahan Aceh yang bersangkutan dengan RI maupun sebaliknya mesti perpegangan dan berpedoman pada MoU agar perdamaian Aceh abadi. Jika RI mementingkan UU atau PP indonesia maka perdamaian Aceh takkan bertahan lama, tambahnya sembari mengakiri pembicaraannya,” tutupnya.***(Net)


sumber : Acehnationalpost.com
Share this post :

Posting Komentar

 
Design By: Keude.Net | Support | CSS
Copyright © 2013. www.Aceh.us - menerima kiriman tulisan dan foto melalui email : Acehinfocom@yahoo.com
Pedoman Media Siber
INFO IKLAN