Hal itu disampaikan puluhan mahasiswa dari KAMMI, saat berunjukrasa di halaman Kantor Balaikota Banda Aceh, Rabu (24/4). Para mahasiswa datang sekitar pukul 11.30 WIB dengan membawa poster yang berisikan tulisan, “Copot Kasatpol PP, pecat PNS , hukum mereka semua termasuk anak pejabat yang terlibat mesum atau Mawardy mundur,”.
Ketua Umun Pengurus Daerah KAMMI Banda Aceh Syafrizal Umar, dalam orasinya mengatakan, jangan sampai syariat Islam di Kota Banda Aceh hanya dijadikan sebagai ajang pencitraan semata bagi Pemerintah Kota untuk mendapatkan perhatian dari masyarakat.
“Pemko harus tegas mengambil tindakan terhadap pelaku mesum dan terhadap Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Edi Saputra yang telah melepaskan pelaku mesum yang merupakan ajudan walikota sendiri,” tegasnya.
Dia juga menegaskan, seharusnya walikota segera mencopot Kasatpol PP dan WH dari jabatannya, karena telah membebaskan pelaku mesum dan memecat Komandan Pleton Satpol PP dan WH karena menangkap pelaku mesum tersebut.
Apabila walikota tidak mengambil tindakan tegas terhadap Kasatpol pp dan WH Kota Bnada Aceh dan terduga pelaku mesum, maka KAMMI meminta Walikota Mawardy Nurdin untuk segera meletakan jabatannya.
Karena, mahasiswa menilai, syariat Islam di Banda Aceh kembali tercoreng oleh asusila, di mana kasus ini melibatkan ajudan walikota berinisial AF, dengan seorang mahasiswa kedoteran universitas ternama di Aceh. Keduanya diduga tertangkap sedang berkhalwat di sekitar Ulee Lheue, Banda Aceh beberapa waktu lalu.
Ironi
Apalagi menurutnya, pengungkapkan kasus ini menjadi ironi, karena terduga pelaku mesum dilepaskan secara paksa di jalan, serta barang bukti dihanguskan oleh Kasatpol PP. “Padahal, semestinya Kasatpol PP dan WH merupakan pejabat yang berada di garda terdepan dalam penindakan pelanggaran syariat Islam,” tegasnya.
Oleh karenanya, ini merupakan suatu paradoks terhadap penegakkan syariat Islam di Banda Aceh yang selama ini digaung-gaungkan oleh Pemko.
Ditambahkan, kasus ini memberikan dampak buruk bagi penegakan syariat Islam, dikarenakan Pemko Banda Aceh masih tebang pilih terhadap penindakan terduga pelaku mesum, sehingga menimbulkan antipasti dari masyarakat. “Hukum tajam ke bawah tumpul ke atas, ” katanya.
Dalam aksi yang tidak belangsung lama itu, tidak ditanggapi oleh pihak Pemko Banda Aceh, sehingga para pengunjukrasa sekitar pukul 12.00 WIB, meninggalkan kantor walikota. (analisadaily.com)
Posting Komentar