Tips Dan Trik

Warga Blang Pante Aceh Utara 'Sandera' Anak Gajah Usia 7 Hari

Bayi gajah yang terlantar (Foto LSM Silfa).
BANDA ACEH - Pemerintah diminta segera mengambil tindakan tegas untuk menyita dan menyelamatkan anak gajah yang masih ditahan oleh warga di Gampong Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.

Anak gajah yang masih berumur tujuh hari itu telah diberikan nama Raju. Raju hingga kini masih 'disandera' oleh warga dan menjadi tontonan menarik bagi siapa saja yang mengunjungi ke lokasi tersebut.

Manajer Operasional LSM Selamatkan Isi Alam dan Flora Fauna (SILFA), Armia Jamil menuturkan, warga yang menangkap Raju tidak mau menyerahkan kepada Balai Konservasi Sumber Dalam Alam (BKSDA) Aceh.

"BKSDA selama ini dinilai tak bekerja maksimal menangani gajah," katanya dalam siaran pers diterima Okezone, Minggu (23/6/2013).

Raju ditemukan pada 18 Juni lalu, di kebun warga dalam kondisi lemah. Saat itu, warga membawanya pulang karena ditakutkan akan memakan makanan beracun dan untuk menghindari terkena jebakan ranjau di kebun.

“Kita membawa gajah ini bukan untuk menyakiti namun kita selamatkan karena kondisinya sangat lemah dan tidak ada induknya," sebut Abdul Muthaleb, warga Blang Pante.

Armia menilai, warga semestinya tidak menahan bayi gajah tersebut namun langsung diserahkan kepada pihak yang berwenang agar dapat dirawat sebagaimana mestinya. Perawatan bayi gajah harus didampingi oleh dokter hewan agar dapat memantau setiap saat perkembangannya.

“Pemerintah Aceh Utara harus bertanggungjawab untuk menyelamatkan satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang, dan dapat menjelaskan kepada warga sehingga anak gajah tersebut dapat diambil dan diserahkan kepada BKSDA sehingga dapat dirawat secara benar,” sebut Armia.

Menurutnya tindakan warga itu bisa bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 dan bisa dipidana penjara maksimal lama lima tahun dan denda hingga Rp 100 juta. (crl)

sumber: okezone.com
[jemp]
Share this post :

Posting Komentar

 
Design By: Keude.Net | Support | CSS
Copyright © 2013. www.Aceh.us - menerima kiriman tulisan dan foto melalui email : Acehinfocom@yahoo.com
Pedoman Media Siber
INFO IKLAN