Banda Aceh - Dinas Kehutanan dan perkebunan Kabupaten Aceh Jaya mengindikasikan pencurian gading gajah terkait kasus kematian pada seekor gajah di kawasan Desa Ranto Sabon, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya beberapa waktu lalu.
Komandan Polisi Hutan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh Jaya, Armidi mengatakan, kematian satu ekor gajah di Desa Ranto Sabon diduga akibat terkena ranjau besi yang berat dan sangat tajam.
Ranjau itu kata dia, dipasang dengan sengaja di atas pohon kayu besar di pinggir sungai kawasan Desa Ranto Sabon, kemudian jatuh tepat di bagian kepala gajah hingga putus.
“Kedua gading gajah hilang yang diduga diambil oleh pelaku yang memasang ranjau,” katanya, Senin (15/07/2013).
Menurut Armidi, ranjau pembunuh yang dipasang di pohon kayu berhasil dipindahkan pelaku sehingga ketika anggota Polisi Hutan dan anggota CRU ke lokasi tidak menemukan lagi benda berbahaya itu.
“Kasus kematian gajah ini juga sudah kita laporkan kepada pihak kepolisian di Aceh Jaya. Dan Kita tidak ingin kasus kematian gajah ini terulang,” katanya.
Seperti dilaporkan seekor gajah Sumatera ditemukan mati dengan leher terputus di Desa Ranto Sabon, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, Sabtu (13/7/2013) lalu. Gajah berjenis kelamin jantan itu diperkirakan berusia 30 tahun ditemukan warga tewas setelah terkena jebakan besi di kebun kosong. Petugas konservasi setempat menyatakan ini merupakan kasus pertama kematian gajah yang ditemukan di kawasan tersebut. [Alkindi - bungong.com ]
Posting Komentar