Home

Rabu, 03 Juli 2013

Gempa Gayo ditetapkan sebagai darurat bencana provinsi

Eakuasi Korban Gempa Gayo
Banda Aceh - Kepala Biro Humas Setda Aceh Nurdin F Joes mengatakan gempa Gayo sudah ditetapkan sebagai darurat bencana provinsi. Hal ini disampaikan Nurdin mengutip pernyataan kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Jarwansyah, Rabu 3 Juli 2013.

"Bencana Gayo sudah berkategori darurat provinsi karena berdampak besar dan sudah merenggut korban 22 orang serta berdampak luas. Kini BPBA membuat kajian khusus untuk ditetapkan melalui Keputusan Gubernur bahwa bencana itu bercakupan darurat provinsi," ujarnya.

Darurat bencana provinsi, kata Nurdin, ditetapkan selama empat belas hari sejak 3 Juli 2014 sampai 17 Juli 2014.

Selama masa itu, kata dia, Gubernur Aceh Zaini Abdullah berharap agar seluruh SKPA dan dinas terkait dapat melakukan pemulihan pascabencana, mulai dari proses rekonstruksi maupun rehabilitasi.

"Gubernur Aceh menginstruksikan seluruh SKPA terkait untuk memahami dampak bencana gempa Gayo sebagai darurat kemanusiaan," ujarnya.

Jajaran SKPA, kata dia, harus mengambil peran menangani berbagai kerugian yang dialami oleh masyarakat, baik dalam hal penangan korban jiwa maupun lainnya.

"Penanganan harus sempurna sejak dari darurat bencana sampai masa rehabilitasi untuk mengantarkan kondisi yang betul-betul normal bagi masyarakat Gayo yang terkena dampak gempa," katanya.[] (mrd)

Sumber: AtjehPost
[jemp]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar