Home

Kamis, 11 Juli 2013

Pemerintah Aceh telah mengalokasikan dana tanggap darurat gempa Gayo Rp64 miliar lebih

Gempa Gayo
Banda Aceh - Pemerintah Aceh telah mengalokasikan dana tanggap darurat untuk gempa Gayo senilai Rp64.960.175.000. Dana dialokasikan untuk enam instansi terkait di lingkup Pemerintah Aceh.

"Sesuai dengan keputusan saya nomor 360/571/2013 tanggal 3 Juli 2013 mengenai status tanggap darurat untuk bencana yang menimpa Gayo, maka kita telah mengalokasikan anggaran khusus untuk enam instansi yang langsung menangani ini," ujar Gubernur Aceh Zaini Abdullah saat temu pers di Meuligoe Gubernur, Kamis 11 Juli 2013.

Dirincikannya, untuk pemenuhan sandang dan pangan yang dikelola Dinas Sosial Aceh senilai Rp21.380.750.000, sarana dan prasarana fisik pada Dinas Cipta Karya senilai Rp25.149 660.000, dan pendidikan pascabencana oleh Dinas Pendidikan sebesar Rp13.884.600.000.

"Ada berbagai kegiatan di setiap dinas itu dan dapat dirincikan melalui dinas masing-masing nantinya," ujar Doto Zaini.

Untuk Dinas Bina Marga, kata dia, dalam mengoperasikan alat berat dan menciptakan akses cepat menuju lokasi pada masa tanggap darurat dialokasikan anggaran Rp721.575.000.

Lalu dana untuk layanan kesehatan yang dikelola Dinas Kesehatan Aceh senilai Rp1.840.000.000.

Selain itu, untuk program penanggulangan darurat bencana yang dikelola Badan Penanggulangan Bencana Aceh, anggaran yang dialokasikan Rp1.963.810.000.

"Pemerintah Aceh juga akan segera membentuk tim khusus untuk mengawasi ini. Selain Inspektorat Aceh, tim yang akan dilibatkan juga terdiri dari kaum akademisi dari Universitas Gajah Putih, Unsyiah, Unimal dan tim khusus lainnya," ujar gubernur.

Sebelumnya, Gubernur Aceh Zaini Abdullah sudah menetapkan gempa Gayo (Aceh Tengah dan Bener Meriah) sebagai bencana Aceh (berskala provinsi) dan sekaligus menandatangani surat keputusan pelaksanaan tanggap darurat, Minggu 7 Juli 2013.

“SK pernyataan (status) bencana dan pelaksanaan masa tanggap darurat perlu kita buat untuk dasar pembiayaan program dan kegiatan yang akan dilakukan dalam masa tanggap darurat yang telah kita tetapkan pada 3-16 Juli 2013,”  kata Gubernur Aceh, Zaini Abdullah sebagaimana dikutip Harian Serambi Indonesia. [] (rz)

Sumber: AtjehPost
[jemp]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar