Aceh Timur - Personel Polres Aceh Timur dari Satuan Narkoba dibantu SatReskrim berhasil mengamankan 2,5 ton ganja kering siap edar. Polisi juga menangkap 5 orang yang diduga pemilik barang terlarang tersebut.
Kapolres Aceh Timur AKBP Muhajir melalui Kabag Ops Kompol Warosidi didampingi Kasat Narkoba AKP Adi Sofyan, Sabtu (20/7) di Mapolres setempat menjelaskan, sekitar pukul 08:30 WIB, di kawasan jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di wilayah Lhoknibong, Kecamatan Pante Bidari, anggota operasional dari Satuan Narkoba dan Satreskrim menangkap 5 orang pemilik dan pembawa narkotika jenis ganja tersebut.
Adapun nama-nama tersangka yaitu RRS (23), sebagai supir truk warga Jalan Cemara lorong satu Medan Kota, Sumatera Utara, MD (25) kernet truk warga Desa Suyo, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, S (21). Warga Desa Ie Suum, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar dan M (30), yang juga warga Desa Ie Suum Kecamatan Baiturahman serta H (45) yakni penduduk Desa Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli, Medan Sumaterata Utara.
Kronologi penangkapan pengiriman ganja kering dari Aceh menuju Medan itu berawal saat personel polisi gabungan dari Sat Narkoba dan Sat Resmob mendapat info dari masyarakat bahwa ada satu unit mobil barang jenis colt warna kuning BK 9782 YK yang membawa narkotika jenis ganja dalam jumlah besar.
“Kemudian anggota melakukan pengembangan terhadap informasi tersebut dimana mobil barang tersebut bergerak dari arah Banda Aceh menuju Medan, lalu anggota melakukan pengintaian di perbatasan Aceh Timur dan Aceh Utara. Sekira pukul 08:30 WIB, mobil yang dicurigai pun terlihat, kemudian para personel di lapangan melakukan penangkapan,” ujarnya.
Warosidi menambahkan, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dari dalam kendaraan yang dicurigai tersebut ternyata terdapat ganja yang sudah dipaketkan dalam karung berisikan kunyit. “Selanjutnya mobil barang ini dibawa ke Polres Aceh Timur untuk proses lebih lanjut,” terangnya.
“Berdasarkan keterangan dari supir truk colt, pemilik dari barang yang diangkut dengan kendaraannya tersebut berada jauh di depan dengan menggunakan mobil avanza warna hitam, Nopol BK 331 DA. Kemudian sebagian anggota melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 3 orang tersangka lagi tepatnya di lintasan Medan-Banda Aceh yakni di kawasan Idi Rayeuk,” tambah Warosidi.
Ketiga tersangka yang ditangkap dalam mobil Avanza tersebut berperan melakukan pemantauan dan pengawalan rute yang dilalui dari razia yang mungkin digelar polisi. “Kini semua tersangka serta mobil Avanza dan colt sudah diamankan di Mapolres Aceh Timur guna pengusutan lebih lanjut,” pungkas Warosidi. (IS)
Sumber: atjehlink.com
[jemp]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar