Home

Rabu, 31 Juli 2013

Soal bendera Aceh, Mendagri dan Pemerintah Aceh sepakat perpanjang masa cooling down

dok: acehinfo.com
Jakarta - Persoalan bendera Aceh akan kembali dibahas bulan Oktober mendatang. Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Aceh kembali menyepakati perpanjangan masa cooling down terhadap persoalan itu.

Masa cooling down  itu dimulai sejak 15 Agutus 2013 atau setelah berakhir masa cooling down kedua pada 14 Agustus 2013 nanti.

Kesepakatan Cooling down untuk ketiga kalinya ini berlaku selama dua bulan atau sampai dengan 15 Oktober 2013.

"Persoalan bendera Aceh cooling down lagi. Tadi kita sepakat untuk memperpanjang masa cooling down ini selama dua bulan. Dari 15 Agutus ke 15 Oktober 2013," ujar Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat (DR) Aceh, Adnan Buransyah saat ditanyai hasil pertemuan Pemerintah Aceh dengan Mendagri di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2013.

Kata dia, selama masa cooling down, kedua belah pihak juga diwajibkan melakukan komunikasi intensif, berkompromi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Seperti kata Pak JK waktu itu, dibutuhkan kompromi dan pembicaraan intensif. Tidak ada yang tidak bisa diselesaikan. Oleh karena itu, masa tersebut diharapkan mampu membuat persoalan ini (bendera) selesai," katanya.

Selain itu, pada masa cooling down, Pemerintah Pusat berjanji mempercepat proses penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Peraturan Presiden terkait Aceh. Paling tidak terdapat satu rancangan peraturan atau Perpres yang selesai selama dua bulan mendatang.

"Jadi akan diupayakan percepatan penyelesaian peraturan untuk Aceh. RPP maupun Perpres tentang pertanahan akan segera diselesaikan dalam masa cooling down ini," ujarnya.

Sumber: AtjehPost
[jemp]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar