Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempersilakan Pertamina menaikkan harga gas elpiji non subsidi. Terlebih, sejak 2009, Pertamina mengalami kerugian hampir mencapai Rp 28 triliun dalam bisnis elpiji non subsidi.
"Iya kalau subsidinya terlalu tinggi mereka akan bangkrut. Kan keekonomiannya terlalu rendah bagi mereka. Bagi DPR sepanjang tidak memberatkan rakyat dan perusahaan, ya silakan," ujar Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana di Jakarta, Jumat (9/8).
Dia menyebutkan, rencana kenaikan gas elpiji 12 kg perlu persetujuan DPR karena gas elpiji non subsidi merupakan lini bisnis utama milik Pertamina. Namun, dia khawatir dengan rencana tersebut.
Dengan kenaikan harga gas 12 kg, ada potensi masyarakat ataupun industri bermigrasi menggunakan gas elpiji subsidi atau 3 kg.
"Itu tidak perlu kan itu bisnis mereka tetapi yang 3 kg kita khawatir. Nanti orang banyak yang ambil 3 kg," pungkas dia.
Sumber: merdeka.com
[jemp]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar