Home

Selasa, 06 Agustus 2013

Kapolres Lhokseumawe: Penurunan Bintang Bulan Perintah Dari Jakarta

Lhokseumawe- Kapolres Lhokseumawe, AKBP Joko Surahmanto mengatakan bahwa penurunan bendera Bintang Bulan yang dilakukan oleh pihak aparat keamanan sudah sesuai dengan perintah yang diberikan oleh Jakarta.

Bilapun ada hal-hal yang tidak nyaman dilakukan oleh anak buahnya dilapangan saat menurunkan bendera itu, Joko Surahmanto minta maaf.

Pernyatan ini disampaikan oleh orang nomor satu di jajaran kepolisian Lhokseumawe itu dihadapan ratusan massa yang melakukan protes di Mapolres setempat, Selasa (6/8/2013).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk "perlawanan" terhadap aparat penegak hukum yang dinilai telah bertindak semena-mena saat menurunkan bendera yang serupa dengan bendera GAM itu.

"Kami melaksanakan penurunan bendera Aceh berdasarkan perintah Pimpinan langsung dari Pemerintah pusat, dan sudah sesuai dengan koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah berhubung masih cooling down," jelas Kapolres kepada ratusan massa.

Pihaknya pun bersama Komandan Korem meminta maaf kepada masyarakat terkait sikap aparat keamanan pada saat penurunan bendera Aceh yang dianggap kurang menghargai kelokalan Aceh.

"Kami secara pribadi, kekeluargaan, atas nama Polres memohon maaf apabila ada kesalahan-kesalahan anggota kami yang memang melaksanakan tugas mungkin ada yang kurang berkenan," ucap AKBP Joko yang turut diiyakan oleh Komandan Korem, Kolonel Inf Hipdizah.

Setelah memberikan penjelasan kepada massa,? pihak Polres bersama Korem 011 Lilawangsa mengembalikan ratusan bendera Aceh berlambang bintang bulan kepada massa yang di terima langsung oleh Sulaiman Daud selaku koordinator aksi.

Namun, Kapolres dan Komandan Korem menyarankan kepada masyarakat agar bendera yang telah diserahkan jangan dikibarkan, melainkan disimpan.

Sumber: TGJ
[jemp]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar