Jakarta – Menanggapi kekecewaan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah terhadap TNI yang telah menurunkan bendera Aceh dibantah oleh Mabes TNI AD di Jakarta, pada Minggu (4/8/2013).
“Tidak ada perintah penurunan bendera Aceh,” kata Kadispenad Brigjen Rukman Ahmad.
Ia menjelaskan tidak ada perintah dari pimpinan Angkatan Darat untuk melakukan penurunan bendera di Aceh. TNI sepenuhnya mendukung kebijakan pemerintah pusat. “Sampai hari ini, pimpinan TNI AD tidak memberikan perintah secara khusus soal bendera Aceh itu,” ujar Kadispenad Brigjen Rukman Ahmad di Jakarta seperti dilansir jppn, Senin (5/3/2013).
Rukman menjelaskan, pada tanggal 1 dan 2 Agustus 2013 KSAD Jenderal Moeldoko telah berkunjung ke Aceh dan disambut amat baik oleh tokoh dan masyarakat setempat. KSAD disambut dengan upacara adat peusijuek.
“Saat itu KSAD sudah menyampaikan bahwa TNI AD akan persuasif dan selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat,” katanya.
Jenderal bintang satu itu menegaskan, soal bendera Aceh penjurunya bukan dari TNI Angkatan Darat. Pimpinan TNI Angkatan Darat menunggu pembahasan antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi Aceh.
“Jadi, tidak ada instruksi,” tegasnya. (red)
Sumber: AcehTerkini
[jemp]
“Tidak ada perintah penurunan bendera Aceh,” kata Kadispenad Brigjen Rukman Ahmad.
Ia menjelaskan tidak ada perintah dari pimpinan Angkatan Darat untuk melakukan penurunan bendera di Aceh. TNI sepenuhnya mendukung kebijakan pemerintah pusat. “Sampai hari ini, pimpinan TNI AD tidak memberikan perintah secara khusus soal bendera Aceh itu,” ujar Kadispenad Brigjen Rukman Ahmad di Jakarta seperti dilansir jppn, Senin (5/3/2013).
Rukman menjelaskan, pada tanggal 1 dan 2 Agustus 2013 KSAD Jenderal Moeldoko telah berkunjung ke Aceh dan disambut amat baik oleh tokoh dan masyarakat setempat. KSAD disambut dengan upacara adat peusijuek.
“Saat itu KSAD sudah menyampaikan bahwa TNI AD akan persuasif dan selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat,” katanya.
Jenderal bintang satu itu menegaskan, soal bendera Aceh penjurunya bukan dari TNI Angkatan Darat. Pimpinan TNI Angkatan Darat menunggu pembahasan antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi Aceh.
“Jadi, tidak ada instruksi,” tegasnya. (red)
Sumber: AcehTerkini
[jemp]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar