Logo HIMAB |
Salah satu contohnya adalah menyelesaikan aturan turunan UUPA hasil perjanjian MoU Helsinki.
“Terkait hal ini. Kita sangat kecewa. Seharusnya aturan turunan ini segera selesai,” kata Fakhrurrazi, Ketua Umum PP-HIMAB, kemarin.
Selain itu, terkait dengan aksi penurunan bendera oleh aparat TNI dan Polri, PP-HIMAB meminta kepada Pemerintah Aceh untuk menenangkan masyarakat agar tidak terjadi sikap provokatif sehingga dapat menciptakan konflik baru.
“Kita juga meminta pihak Pemerintah Pusat menjamin perdamaian dan jangan melakukan tindakan provokasi, serta meminta Pemerintah Pusat menghormati kekhususan Aceh dan juga perdamaian serta menuntaskan perjanjian yang selama ini belum terealisasi seperti menyelesaikan RPP, dan Kepres turunan UUPA,” katanya.
Sumber: waspada online
[jemp]
Posting Komentar