Tips Dan Trik

Komnas HAM Diminta Kawal Kasus Pelanggaran HAM di Aceh

Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
JAKARTA - Puluhan demonstran beraksi di Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka menuntut pemantauan dan penyelidikan hasil kajian Tim Pemantauan Pro Justisia peristiwa Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh dilanjutkan.

Penyelidikan yang dilakukan pada Mei-Juni 2013 itu, fokus pada lima kasus yaitu peristiwa Rumoh Geudong di Pidie, pembunuhan massal di Simpang KKA Aceh Utara dan Bumi Flora Aceh Timur.

Serta penghilangan orang secara paksa dan kuburan massal di Bener Meriah dan pembantaian massal Jambo Keupok.

"Beberapa kasus tersebut belum ada tindak lanjutnya dari pemantauan dan kajian ke tingkat penyelidikan pro justisia," kata salah satu Orator di Gedung Komnas HAM Jalan Latuharhary No 4b, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2013).

Sementara itu, menurut Staf Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Muhamad Daud Berueh, dari fakta-fakta di Aceh, ratusan orang menjadi korban dari pelanggaran HAM, baik berupa penyiksaan, pemerkosaan, perampasan kemerdekaan atau kebebasan fisik.

"Terjadi di semua kasus yang diselidiki yaitu Jambo Keupok sebanyak 16 korban, Simpang KKA 22 korban, Rumoh Geudong 378 korban, Timang Gajah dan Bener Meriah 25 orang, serta Bumi Flora 31 orang, untuk korban perampasan kemerdekaan atau kebebasan fisik, tim menemukan 172 warga sipil menjadi korban. Sedangkan yang mengalami penyiksaan ada 229 korban, penganiayaan 599 korban dan 14 perempuan mengalami perkosaan," lanjutnya

Akan tetapi, lanjut Daud, dari penemuan tersebut yang ditemukan oleh Tim pemantauan Pro Justisia yang sebelumnya juga telah merekomendasikan melalui sidang paripurna Komnas HAM untuk menerima laporannya baik saat penerapan DOM maupu pasca penerapan DOM, untuk membentuk Tim Adhock penyelidikana sebagai bentuk tindak lanjut, hal ini tidak mendapatakan respon yang positif dari pimpinan Komnas HAM.

"Tanggapan yang dilontarkan pimpinan mesih menyatakan keberatan dan mempertanyakan hasil penyelidikan, merupakakan sikap menciderai nilai-nilai keadilan dan kebenaran serta menyakiti perasaan seluruh korban HAM di Aceh," tutupnya. (ydh)

Sumber: okezone 
Share this post :

Posting Komentar

 
Design By: Keude.Net | Support | CSS
Copyright © 2013. www.Aceh.us - menerima kiriman tulisan dan foto melalui email : Acehinfocom@yahoo.com
Pedoman Media Siber
INFO IKLAN