Ilustrasi/dok: google |
Para pembalak bukan hanya menebang tanaman berukuran besar, tapi juga merambah pohon-pohon kecil yang baru berumur tiga hingga lima tahun.
Tanaman yang dirambah sebagian merupakan mangrove alam dan sebagian lagi hasil rehabilitasi bersamaan proses rehabilitasi dan rekontruksi Aceh pascatsunami.
Informasi diperoleh Media Indonesia menyebutkan, luas hutan mangrove yang dirambah sekitar 2.000 hadan berada di pesisir Aceh Timur. Akibat perusakan tanaman tersebut, populasi ikan dan kepiting rawa terancam.
Bahkan, bila perambahan berlanjut dikhawatirkan sepanjang pesisir pantai itu akan tergerus abrasi, sehingga mengancam permukiman penduduk dan jalur Banda Aceh-Medan, Sumatra Utara.
Bupati Aceh Timur Hasballah M Tahib saat dimintai konfirmasi mengatakan perambahan hutan dilakukan oleh pengusaha arang dari luar daerah. Para pengusaha itu biasanyaa memanfaatkan masyaraakat lokal untuk menebangi tanaman tersebut.
Agar bisnis itu seolah-olah legal, para pengusaha menggunakan koperasi usaha masyarakat sebagai penampung hasil usaha warga. Padahal proses pembuatan arang itu melanggar aturan perlindungan hutan dan lingkungan.
"Saya tidak setuju (usaha arang) dan harus dihentikan segera. Jangan sampai ulah sekelompok orang tidak bertanggung jawab mengancam msyarakat banyak dan lingkungan sekitar," tegas Hasballah. (Amiruddin Abdullah Reubee)
Sumber: metronews.com
Posting Komentar