Tips Dan Trik

Tolak Wali Naggroe Massa Bakar Bendera Aceh Di Meulaboh

Tolak Wali Naggroe Massa Bakar Bendera Aceh Di Meulaboh
MEULABOH – Massa Pendukung Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan yang tergabung  di bawah Aliansi Gerakan Peduli NKRI  membakar Bendera Aceh Bintang Bulan saat melakukan demonstrasi penolakan Qanun Wali Naggroe dan Bendera Aceh, di bundaran simpang pelor Meulaboh tepatnya di Depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Kamis, (12/9).

Demonstrasi yang dilakukan sekitar pukul 10.00 Wib hingga pukul 11.00 Wib pagi tadi, selain membakar dua lembar Bendera Aceh juga ikut membakar dua spanduk gambar pemangku wali Nanggroe Malik Mahmud Al Haytar.

Para demonstran dalam orasinya yang berganti- gantian itu, meminta agar  Pemerintah Pusat dibawah Kementrian  Dalam Negeri segerah membentuk provinsi Aceh Barat Barat Selatan  ( ABAS ), dan membatalkan Qanun Wali Naggroe serta  Bendera Aceh.

Para Demonstran juga menilai atas kebijakan Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh ( DPRA ) telah membuat masyarakat Aceh sengasara.

“Kebijakan atas pengesahan Qanun Bendera dan Qanun Wali Naggroe telah membuat masyarakat Aceh sengsara,“ kata para orator.

Terkait pengesahan Qanun Bendera dan Lambang serta Qanun Wali Naggroe dinilai para Demonstran telah menghabiskan banyak uang Daerah, sehingga kesejahteraan masyarakat Aceh terabaikan hingga saat ini.

Mereka juga menolak kedatangan Presiden Republik Indonesia. Susilo Bambang Yudhoyono,  ke Aceh pada tanggal 20 September nantinya.

Penolakan kedatangan Presiden SBY tersebut kata para demonstran, dikarenakan  informasi yang diperoleh mereka, maksud kedatangan orang nomor satu di Indonesia itu bukan hanya ingin meresmikan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) Ke-VI, akan tetapi  presiden juga akan melakukan pengukuhan  Malik Mahmud Al-Haytar sebagai Wali Naggroe.

Jika Presiden bersikeras untuk datang ke Aceh, maka para demonstran mengancam akan menggalang ribuan massa dari pantai Barat Selatan Aceh, menuju ke Banda Aceh untuk melakukan penghadangan presiden.

Dari Pantauan DiliputNews.com, para demonstran yang melakukan aksi penolakan terhadap Qanun Bendera dan Lambang Aceh serta Qanun Wali Nanggroe membuat kemacetan disekitar ruas jalan   Nasional menuju jalan Teuku Umar, lantaran kedua ruas jalan tersebut di blokade oleh massa yang melakukan demonstrasi. Saat aksi berlangsung juga tidak terlihat adanya pasukan dari Polri  maupun TNI yang melakukan penjagaan.

Selain itu saat melakukan demonstrasi para demonstran juga melakukan konvoi menggunakan becak motor mengelilingi kota Meulaboh dengan dihiasi Bendera Merah Putih di Becak motor tersebut.

Aksi konvoi tersebut dilakukan sebelum mereka berkumpul  dan usai melakukan aksi disimpang pelor Meulaboh (Red/AF)

Sumber: diliputnews.com
Share this post :

Posting Komentar

 
Design By: Keude.Net | Support | CSS
Copyright © 2013. www.Aceh.us - menerima kiriman tulisan dan foto melalui email : Acehinfocom@yahoo.com
Pedoman Media Siber
INFO IKLAN