Tips Dan Trik

Masa Tanggap Darurat Gempa Aceh 12 Hari

AtjehLINK/zian
JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Pidie, Aceh, telah menetapkan masa tanggap darurat bencana akibat gempa selama 12 hari yaitu 22 Oktober 2013 hingga 3 November 2013.  Seperti diberitakan gempa berkekuatan 5,6 Skala Richter mengguncang Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa (22/10/2013) pukul 12.40 WIB.

Dalam pernyataan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (24/10/2013), Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, dampak kerusakan terjadi di 16 desa yang tersebar di Kecamatan Tangse, Kecamatan Mane, dan Kecamatan  Geumpang. Hingga saat ini tercatat 1 orang meninggal akibat serangan jantung dan 3 orang luka-luka.

BNPB mencatat kerusakan bangunan meliputi 547 rumah rusak di 15 desa, 2 jembatan rusak sedang, 12 masjid rusak sedang, 17 sekolah rusak sedang, 1 pustu, 4 kantor pemerintahan, dan 36 pertokoan rusak sedang. Saat ini posko tanggap telah didirikan di Kantor Kecamatan Tangse.

"BNPB telah memberikan bantuan dana siap pakai Rp 200 juta untuk operasional penanganan tanggap darurat," kata Sutopo.

Sementara itu BPBD Pidie sudah mendistribusikan logistik pada korban gempa yang dilakukan oleh pihak kecamatan setempat. Mendirikan tenda peleton dan tenda keluarga 150 unit. BPBD bersama unsur lainnya telah melakukan pembersihan dengan alat berat. Kondisi masyarakat telah normal kembali menjalankan aktivitas sehari-hari.

Editor : Kistyarini    
Share this post :

Posting Komentar

 
Design By: Keude.Net | Support | CSS
Copyright © 2013. www.Aceh.us - menerima kiriman tulisan dan foto melalui email : Acehinfocom@yahoo.com
Pedoman Media Siber
INFO IKLAN