Tugu Pelor - Meulaboh, Aceh Barat Foto: Hendri Jamboe |
Penetapan Hari Jadi Meulaboh Dana Aceh Barat, yang diambil berdasarkan dari penobatan sultan Saidil Mukamil (1588 – 1604) yang bertepatan tanggal 11 Oktober 1588.
Sedangkan penetapan Hari Jadi Kabupaten Aceh Barat, ditetapkan pada tanggal 29 Desember, yang diambil berdasarkan hari pelantikan Ibnu Sa’dan sebagai Bupati Aceh Barat pada tanggal 23 Desember 1945.
Bupati Aceh Barat, H T Alaidinsyah mengatakan, proses penetapan hari jadi kota Meulaboh dan Kabupaten Aceh Barat tidaklah mudah, namun karena dorongan semangat dan keinginan yang tulus dari pemikir, pemerhati dan tokoh-tokoh masyarakat, penetapannya bisa terwujud.
“Semua ini tidak terlepas dari usaha dan upaya yang konkrit dari semua pihak untuk mewujudkan tujuan ini,” katanya.
Ia mengaku sebelumnya Pemerintah Daerah bersama dengan komponen Masyarakat Aceh Barat, sudah melakukan seminar-seminar, penelaahan referensi-referensi tentang Meulaboh dan Aceh Barat dan upaya lain sehingga ditetapkan 11 Oktober sebagai Hari Jadi Kota Meulaboh.
Bupati HT Alaidinsyah mengharapkan dukungan dari semua lapisan masyarakat, agar penetapan hari jadi Kota Meulaboh dan Kabupaten Aceh Barat yang sudah dituangkan dalam bentuk Perbub, kedepan bisa diperkuat dalam bentuk Qanun Daerah.
“Dalam waktu dekat, Perbub tentang penetapan Hari Jadi Kota Meulaboh ini akan diperkuat dalam bentuk Qanun Daerah, yang akan ditetapkan oleh Pemerintah dan DPRK, sehingga kita mempunyai payung hukum untuk memperingati hari Jadi Kota Meulaboh dan Kabupaten Barat pada tahun-tahun mendatang,” pungkasnya. (Red/Za).
Sumber: diliputnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar