Tips Dan Trik

Pemko Banda Aceh gusur 248 PKL

Penggusuran PKL Banda Aceh. ©2013 Merdeka.com
BANDA ACEH - Sejumlah 248 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Chik Pante Kulu, Pasar Atjeh, digusur oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.

Informasi yang diterima Waspada Online, proses penggusuran dimulai pada pukul 06.00 WIB, di saat para pedagang belum memulai aktivitas perdagangan. Ketua Persatuan Persaudaraan Pedagang Pasar Aceh (P4A) Muzakir Reza Pahlevi menjelaskan, penggusuran yang dilakukan pihak Pemko hari ini adalah sejarah baru.

"Bagaimana tidak kami sebut sejarah baru, pihak Pemko turun dengan kekuatan penuh, yakni mengerahkan 9 camat, 9 koramil, 9 kapolsek, ditambah dengan satuan polisi pamong praja, serta di back-up Garnisun dan Polresta Banda Aceh," katanya, sore ini.

Selain itu, jelasnya, pihak Pemko melakukan penggusuran pada pagi hari, tepat di saat pedagang belum berjualan. "Mereka turun pagi-pagi, sepertinya langkah ini upaya ingin menghindari berhadapan dari pedagang," ujarnya.

Ia menjelaskan, proses penggusuran para PKL yang berdagang di kawasan itu tanpa ada diskusi dan dialog. "Memang ada pemberitahuan mengenai permintaan relokasi, tapi kami tidak diajak dialog, dan tidak diberikan solusi," tukasnya.

Sementara itu, Ketua Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar, Pemko Banda Aceh, Mirfata menerangkan, upaya Pemko membersihkan jalan Chik Pante Kulu dari PKL, dikarenakan saat ini Pasar Atjeh telah siap di bangun. "Pemko sebenarnya sudah memberikan solusi, namun belum disetujui oleh seluruh PKL," sebutnya.

Ia menerangkan, beberapa alternatif yang diberikan Pemko saat sebelum penggusuran adalah, meminta para pedagang untuk dapat menempati Pasar Peuniti dan juga Pasar di depan terminal Batoh.

"Namun solusi itu ditolak oleh para pedagang, dengan pertimbangan mereka jauh dan sepi pembeli," ungkapnya. Ia menjelaskan, sebenarnya, Pemko siap memperbaiki seluruh fasilitas pasar yang ditawarkan kepada PKL, jika mereka mau dipindahkan ke pasar yang ditawarkan. "Tidak ada pilihan, ini memang sudah kebijakan pemerintah," tandasnya.


Sumber: waspada online
Share this post :

Posting Komentar

 
Design By: Keude.Net | Support | CSS
Copyright © 2013. www.Aceh.us - menerima kiriman tulisan dan foto melalui email : Acehinfocom@yahoo.com
Pedoman Media Siber
INFO IKLAN