Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendukung penuh langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan sejumlah instansi, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) maupun instansi-instansi lain.
“Korupsi diberantas untuk selamatkan masa depan kita, termasuk selamatkan pembangunan ekonomi nasional,” kata Presiden SBY melalui akun twitternya @SBYudhoyono, yang diunggahnya sebelum meninggalkan kota Pacitan, Jawa Timur, menuju Yogyakarta, Kamis (17/10) pagi.
Presiden tidak menyinggung kasus-kasus korupsi yang dimaksud, namun dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang dilakukan oleh KPK, Presiden SBY menyampaikan keprihatinannya yang dalam, dan bisa merasakan emosi rakyat atas penangkapan itu mengingat posisi MK yang ditempatkan sebagai benteng keadilan terakhir, yang putusannya bersifat final.
Terkait dengan penangkapan itu, selain berinisiatif mengumpulkan seluruh pimpinan lembaga negara, yang kemudian menghasilkan rekomendasi penyelamatan MK, di antaranya melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu), Presiden SBY juga telah memberhentikan sementara Akil Mochtar sebagai Ketua MK. Sementara Perpu penyelamatan MK akan diselesaikan dalam dua hari ini.
Sebelum ini, Presiden SBY juga telah memberhentikan Andi Malarangeng dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus pembangunan Wisma Atlet di Sentul, Bogor, atau yang dikenal dengan kasus Hambalang. (ES)
Sumber: seetkab.go.id
Posting Komentar