Sekolah Teknik Penerbangan Aceh / Ilustrasi |
“Kita akan evaluasi, bagaimanapun ada keinginan dari pemerintah daerah supaya Sekolah Teknik Penerbangan itu bisa berkembang,” katanya di sela-sela peringatan Hari Perhubungan Nasional di Banda Aceh, Senin (07/10/2013).
Ia menjelaskan, Sekolah Teknik Penerbangan itu merupakan sekolah baru yang diharapkan kekurangannya dari waktu ke waktu dapat diperbaiki.
Teuku Setia Budi juga menyatakan untuk mengevaluasi Sekolah Teknik Penerbangan Aceh itu maka tim dari pemerintah dan pimpinan lembaga kedirgantaraan sudah melakukan pertemuan.
“Yang jelas tim dari Pemerintah Aceh bersama pimpinan lembaga kedirgantaraan sudah melakukan pertemuan. Tapi hasilnya saya belum diberitahu,” kata Sekda menjelaskan.
Sekda juga mempersilahkan pihak-pihak terkait seperti BPK untuk melakukan audit investigasi jika memang ada yang dicurigai tidak sesuai aturan terhadap operasional Sekolah Teknik Penerbangan Aceh itu.
Sebelumnya anggota fraksi Partai Demokrat DPRA Siti Aisyah mempertanyakan nasib Sekolah Teknik Menengah Penerbangan Aceh yang anggarannya dialokasikan setiap tahun.
“Bertahun-tahun Pemerintah Aceh mengucurkan dana Sekolah Teknik Menengah Penerbangan yang jumlahnya puluhan miliar namun kami belum melihat apa saja yang sudah dibeli dengan dana tersebut,” katanya.
Informasi yang diperoleh, disebutkan bahwa dana tersebut dititipkan di dinas-dinas terkait seperti Dinas Pendidikan, Perhubungan, Komunikasi dan Telematika (Dishubkomintel) serta Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahtaraan Sekretariat daerah Aceh untuk pembelian berbagai peralatan yang diperlukan.
Menurutnya, Sekolah Teknik Menengah Penerbangan Aceh itu dibawah suatu yayasan yang bernaung di bawah Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA).
“Informasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, yayasan itu sudah membeli sebuah pesawat bekas sebagai peralatan latihan yang dinilai dalam kondisi rusak, namun sampai saat ini masih di Jakarta, dan belum dibawa ke Aceh,” kata politisi Partai Demokrat itu.(Red/Ant)
Sumber: diliputnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar