Lhokseumawe - Seorang pejabat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Aceh Utara, Aceh, dipukuli sejumlah pria hingga harus masuk RS. Diduga, pemicunya adalah masalah proyek di dinas tersebut.
Aksi premanisme itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, Rabu (29/5) di halaman kantor Disdikpora. Korban bernama Muhammad Sulaiman (50), menjabat sebagai Kabid Pemuda dan Olahraga pada Disdikpora Aceh Utara.
Muhamad menceritakan saat keluar ruangan, ia melihat 6 pria yang salah satu di antaranya dikenali bernama Solar, warga Nisam. Tanpa 'kata pengantar', ia langsung dikeroyok.
"Saya ditampar di pipi, ditendang di perut hingga lemas dan sempat mengalami muntah," ungkap korban dengan nada yang lemas pada detikcom di RS, Jumat (31/5/2013).
Beruntung, aksi itu bisa dibendung oleh pegawai dinas setempat. Korban diselamatkan dan diamankan di ruangnya. Dua jam kemudian setelah para pengeroyok pergi, korban dilarikan ke RS Kesrem Lhokseumawe.
Korban mengakui para pelaku sudah lama mencarinya untuk menanyakan proyek. Tapi karena merasa tak memiliki kewenangan dalam urusan proyek, ia menyarankan pelaku meminta proyek ke atasnnya, yakni kepala dinas.
"Saya hanya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPK), bukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Minta proyek sama KPA atau Kadis. Namun mereka tidak percaya, hingga mereka pernah mencari saya sampai ke rumah," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Supriadi, membenarkan kejadian it. Ia mengakui telah menerima laporan dari keluarga korban. Timnya sedang mengembangkan kasus tersebut.
"Masih dikembangkan. Mudah mudahan dapat kita ungkap," kata AKP Supriadi ketika dihubungi.
Aksi premanisme bukan hanya saja terjadi di Lhokseumawe, tapi juga di sejumlah daerah lain di Aceh. Pada tanggal 16 Mei lalu, seorang pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan yang juga ketua panitia tender proyek pengerukan PPI Labuhan Haji, Farmadi (33), diculik oleh 3 orang karena dinilai tidak memberikan proyek. Korban disekap selama 13 jam. Pelaku dibekuk di kawasan Aceh Jaya. Saat ini mereka tidak ditahan, hanya dikenai wajib lapor.
Pada tanggal 23 Mei, 10 pria dari berbagai daerah di Aceh ditangkap aparat Polresta Banda Aceh karena merusak Kantor Dinas Keuangan Aceh. Dalam pemeriksaan diketahui, pelaku kesal karena tidak mendapatkan proyek PL (Penunjukan Langsung). Hingga kini, mereka masih ditahan di Mapolres Banda Aceh. (Detik.com)
Aksi premanisme itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, Rabu (29/5) di halaman kantor Disdikpora. Korban bernama Muhammad Sulaiman (50), menjabat sebagai Kabid Pemuda dan Olahraga pada Disdikpora Aceh Utara.
Muhamad menceritakan saat keluar ruangan, ia melihat 6 pria yang salah satu di antaranya dikenali bernama Solar, warga Nisam. Tanpa 'kata pengantar', ia langsung dikeroyok.
"Saya ditampar di pipi, ditendang di perut hingga lemas dan sempat mengalami muntah," ungkap korban dengan nada yang lemas pada detikcom di RS, Jumat (31/5/2013).
Beruntung, aksi itu bisa dibendung oleh pegawai dinas setempat. Korban diselamatkan dan diamankan di ruangnya. Dua jam kemudian setelah para pengeroyok pergi, korban dilarikan ke RS Kesrem Lhokseumawe.
Korban mengakui para pelaku sudah lama mencarinya untuk menanyakan proyek. Tapi karena merasa tak memiliki kewenangan dalam urusan proyek, ia menyarankan pelaku meminta proyek ke atasnnya, yakni kepala dinas.
"Saya hanya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPK), bukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Minta proyek sama KPA atau Kadis. Namun mereka tidak percaya, hingga mereka pernah mencari saya sampai ke rumah," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Supriadi, membenarkan kejadian it. Ia mengakui telah menerima laporan dari keluarga korban. Timnya sedang mengembangkan kasus tersebut.
"Masih dikembangkan. Mudah mudahan dapat kita ungkap," kata AKP Supriadi ketika dihubungi.
Aksi premanisme bukan hanya saja terjadi di Lhokseumawe, tapi juga di sejumlah daerah lain di Aceh. Pada tanggal 16 Mei lalu, seorang pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan yang juga ketua panitia tender proyek pengerukan PPI Labuhan Haji, Farmadi (33), diculik oleh 3 orang karena dinilai tidak memberikan proyek. Korban disekap selama 13 jam. Pelaku dibekuk di kawasan Aceh Jaya. Saat ini mereka tidak ditahan, hanya dikenai wajib lapor.
Pada tanggal 23 Mei, 10 pria dari berbagai daerah di Aceh ditangkap aparat Polresta Banda Aceh karena merusak Kantor Dinas Keuangan Aceh. Dalam pemeriksaan diketahui, pelaku kesal karena tidak mendapatkan proyek PL (Penunjukan Langsung). Hingga kini, mereka masih ditahan di Mapolres Banda Aceh. (Detik.com)
Posting Komentar