Home

Sabtu, 02 Maret 2013

Bea dan Cukai Banda Aceh Gagalkan Penyeludupan 7,5 Ton Gula

Metrotvnews.com, Banda Aceh:  Bea dan Cukai Banda Aceh berhasil mengagalkan penyeludupan gula pasir asal Thailand sebanyak 7,5 Ton dalam truk di Pelabuhan Ule Lheu, Banda Aceh, Jumat (1/3).

Petugas Bea dan Cukai mencurigai tiga truk yang baru saja tiba dari Sabang. Namun, setelah digeledah hanya satu truk yang berisikan 150 sak gula. Sedangkan dua truk lainnya hanya memuat botol bekas.

Petugas Bea dan Cukai mengamankan satu tersangka. Gula ilegal itu disembunyikan dalam tumpukan kardus bekas yang menutupi seluruh muatan truk.

Kepala Bea dan Cukai Banda Aceh, Benny Novri mengatakan , pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut, guna mencari pemilik guna tersebut.

“Kami belum menemukan pemilkinya, hanya seorang sopir yang baru kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Penyeberangan Ule Lheu memang kerap dijadikan jalur penyeludupan barang ilegal dari Sabang ke Banda Aceh. Terhitung sejak 2012 lalu, petugas Bea
dan Cukai telah mengamankan 20 Ton lebih gula ilegal asal Thailand.

“Sebenarnya gula ini bebas beredar di Sabang. Namun, bila memasuki wilayah kepabean harus mengikuti jalur hukun yang ada,” sebutnya.

Pihak Bea dan Cukai akan meningkatkan pengamanan Pelabuhan Sabang dan Ule Lheu. Selain itu, juga akan menyelidiki lebih jauh bagaimana gula ilegal
bisa masuk sampai Banda Aceh. 

“Kami akan melakukan rapat dengan pihak kepolisian dan TNI guna mencengah penyeludupan ke depan,” pungkasnya. (Hendra Saputra/Adf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar