Lhokseumawe, - Empat pemuda tega memperkosa seorang gadis di bawah umur asal Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh secara bergiliran hingga 10 jam lamanya. Saat ini kondisi korban mengalami trauma.
Pihak keluarga korban melaporkan kasus itu ke Polres Bireuen, Selasa (19/3/2013). Sebelum diperkosa, B (14) pelajar kelas II SMP Bireuen mengakui berkenalan sama pelaku baru sehari melalui handphone. Setelah itu korban dipaksa oleh pelaku ke tempat semak-semak perbukitan Kecamatan Peusangan, Bireuen.
Informasi yang dihimpun detikcom menyebutkan, pemerkosaan itu berlangsung pada Sabtu (16/3/2013) malam sekitar pukul 19.15 Wib. Saat itu korban hendak pergi mengaji, namun salah seorang pemuda IR (30) yang baru korban kenal sehari itu membuat janji untuk ketemu bersama korban di pinggir jalan.
IR berhasil merayu korban dengan iming-iming korban akan dibawa kerumah IR untuk dikenalkan sama orang tua. Namun IR membawa korban ke daerah perbukitan di Kecamatan Peusangan Bireun. Disana teman IR bernama AR (18) sebelumnya telah siap menunggu korban untuk diperkosa secara bergiliran.
Meski korban melakukan perlawanan, IR dan AR berhasil memperkosa korban berkali-kali hingga tidak berdaya. Meskipun korban sudah tidak berdaya, selang beberapa menit, rekan pelaku lainnya bernama FR (19) datang dan kembali memperkosa korban di atas semak-semak perbukitan tersebut.
Setelah diperkosa secara bergilir oleh tiga pelaku, IR dan AR berencana membawa korban pulang. Karena IR tidak tahu rumah korban, IR kembali bawa korban di salah satu rumah kosong yang sedang dibangun.
Di rumah tersebut, IR kembali mengauli korban hingga tiga kali. Namun setelah IR puas mengauli korban. Tiba tiba rekan pelaku lainnya bernama AM (19) mendatangi rumah kosong tersebut dan langsung memperkosa korban kembali.
Dua pelaku baru mengantar korban pulang menjelang Minggu (17/3/2013) pagi sekitar pukul 05.00 Wib, namun hanya dicampakkan di pinggir jalan Negara Medan-Banda Aceh, Kecamatan Peusagan.
Kanit PPA Polres Bireuen, Aiptu Husni Eka Jumadi membenarkan kasus pemerkosaan yang dialami oleh seorang gadis tersebut. Pihaknya juga berhasil meringkus tiga dari empat pemuda yang melakukan pemerkosaan gadis SMP itu.
"Kamis (21/3) malam seorang pelaku, IR berhasil diringkus, tak berselang lama pelaku lainnya berinisial Far dan Ar juga ikut diringkus. Sedangkan AM masih dalam pengejaran,” Kata Kanit PPA, Aiptu Husni saat di hubunggi detikcom, Selasa (26/3/2013).
Menurutnya, ketiga pelaku berhasil kita ringkus setelah pelaku kita pancing dengan cara korban minta ketemu di kantin MAN Matang Glumpang dua. Keempat pelaku merupakan warga Kabupaten Bireuen.
“Pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002, dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun sampai 15 tahun penjara,” tutupnya.
(mpr/mpr)
Pihak keluarga korban melaporkan kasus itu ke Polres Bireuen, Selasa (19/3/2013). Sebelum diperkosa, B (14) pelajar kelas II SMP Bireuen mengakui berkenalan sama pelaku baru sehari melalui handphone. Setelah itu korban dipaksa oleh pelaku ke tempat semak-semak perbukitan Kecamatan Peusangan, Bireuen.
Informasi yang dihimpun detikcom menyebutkan, pemerkosaan itu berlangsung pada Sabtu (16/3/2013) malam sekitar pukul 19.15 Wib. Saat itu korban hendak pergi mengaji, namun salah seorang pemuda IR (30) yang baru korban kenal sehari itu membuat janji untuk ketemu bersama korban di pinggir jalan.
IR berhasil merayu korban dengan iming-iming korban akan dibawa kerumah IR untuk dikenalkan sama orang tua. Namun IR membawa korban ke daerah perbukitan di Kecamatan Peusangan Bireun. Disana teman IR bernama AR (18) sebelumnya telah siap menunggu korban untuk diperkosa secara bergiliran.
Meski korban melakukan perlawanan, IR dan AR berhasil memperkosa korban berkali-kali hingga tidak berdaya. Meskipun korban sudah tidak berdaya, selang beberapa menit, rekan pelaku lainnya bernama FR (19) datang dan kembali memperkosa korban di atas semak-semak perbukitan tersebut.
Setelah diperkosa secara bergilir oleh tiga pelaku, IR dan AR berencana membawa korban pulang. Karena IR tidak tahu rumah korban, IR kembali bawa korban di salah satu rumah kosong yang sedang dibangun.
Di rumah tersebut, IR kembali mengauli korban hingga tiga kali. Namun setelah IR puas mengauli korban. Tiba tiba rekan pelaku lainnya bernama AM (19) mendatangi rumah kosong tersebut dan langsung memperkosa korban kembali.
Dua pelaku baru mengantar korban pulang menjelang Minggu (17/3/2013) pagi sekitar pukul 05.00 Wib, namun hanya dicampakkan di pinggir jalan Negara Medan-Banda Aceh, Kecamatan Peusagan.
Kanit PPA Polres Bireuen, Aiptu Husni Eka Jumadi membenarkan kasus pemerkosaan yang dialami oleh seorang gadis tersebut. Pihaknya juga berhasil meringkus tiga dari empat pemuda yang melakukan pemerkosaan gadis SMP itu.
"Kamis (21/3) malam seorang pelaku, IR berhasil diringkus, tak berselang lama pelaku lainnya berinisial Far dan Ar juga ikut diringkus. Sedangkan AM masih dalam pengejaran,” Kata Kanit PPA, Aiptu Husni saat di hubunggi detikcom, Selasa (26/3/2013).
Menurutnya, ketiga pelaku berhasil kita ringkus setelah pelaku kita pancing dengan cara korban minta ketemu di kantin MAN Matang Glumpang dua. Keempat pelaku merupakan warga Kabupaten Bireuen.
“Pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002, dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun sampai 15 tahun penjara,” tutupnya.
(mpr/mpr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar