Home

Selasa, 26 Maret 2013

LIPI: Soal Bendera GAM, Mendagri Diminta Panggil Gubernur Aceh

Terkait dengan pengesahan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi didesak untuk segera memanggil Gubernur Aceh Zaini Abdullah .
“Kalau memunculkan bendera GAM lagi, sama saja memelihara borok masa lalu yang sebenarnya sudah selesai melalui perjanjian damai Helsinki,” kata peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro di Jakarta, Selasa (26/3).

Siti menegaskan, pemunculan bendera Aceh tersebut bersinggungan dengan kedaulatan negara. Karena bendera NKRI hanya satu, yakni Merah Putih. Siti mengatakan, meskipun Aceh berstatus sebagai daerah otonomi khusus, tidak dibenarkan dengan mempunyai bendera.

“Ini harus diwaspadai oleh pemerintah pusat, sekali diperbolehkan, akan menjadi endemik dan daerah lainnya yang masih rawan separatisme ikut mengadopsi hal semacam itu,” tutur Siti.

Ia pun menegaskan, klausul adanya bendera Aceh tidak tercantum dalam perjanjian Helsinki. Ia pun meminta pemerintah Aceh tidak mengada-ada dengan memunculkan bendera, karena pusat sudah mengakomodasi subtansi perjanjian Helsinki seperti pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), partai lokal Aceh. “Itu kan sudah, apa yang diamanatkan Helsinki, membuat pemerintah Aceh, dan partai lokal. Yang namanya bendera tidak ada dalam perjanjian Helsinki,” ujarnya.

Dalam Qanun Bendera dan Lambang Aceh ditetapkan, bendera Aceh berbentuk segi empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 dari panjang, warna dasar merah, dua buah garis lurus putih di bagian atas dan bawah, 1 garis hitam di bagian atas dan bawah. Pada bagian tengah bendera terdapat gambar bulan bintang dengan warna putih dan hitam.

Untuk lambang akan terdiri atas gambar singa, buraq, rencong, gliwang, perisai, rangkaian bunga, daun padi, jangkar, huruf ta tulisan Arab, kemudian gambar bulan bintang dengan semboyan Hudep Beu Sare Mate Beu Sajan. Baik bendera maupun lambang tersebut sama sekali tak berbeda dengan bendera dan lambang GAM antara 1976 hingga 2005.

Sumber: rimanews.com
[jemp]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar