Home

Rabu, 20 Maret 2013

Menhut: RTRW Aceh masuki babak finalisasi

BANDA ACEH - Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan mengatakan saat ini Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh telah memasuki babak finalisasi, dan satu tahap lagi dapat diselesaikan dan segera disahkan untuk menjadi Qanun Aceh.

"Sudah memasuki babak final, saat ini hanya tinggal menunggu surat dari Gubernur, dan akan segara saya tandatangani untuk disahkan," katanya di Banda Aceh, hari ini.

Menhut menerangkan, memang dalam proses pembahasan tersebut ada pro dan kontra, dan hal itu merupakan dinamika. "Pro dan kontra itu biasa, dan saat ini sudah semua pihak setujua, kalau saya tidak salah hanya tinggal satu kabupaten yang belum menyetujui RTRW Aceh saat ini," ujarnya.

Ia menyebutkan, kabupaten di Aceh yang belum setujua terhadap RTRW tersebut adalah Aceh Tamiang, dan hal ini tidak lantas pengesahan RTRW stagnan dan berhenti. "Yah RTRW Aceh tetap lanjut dan harus disahkan, walau tanpa ada persetujuan dari satu kabupaten di Aceh tersebut," tuturnya.

Menurutnya, jikapun kemudian ada satu kabupaten yang tidak setuju terhadap RTRW tersebut, maka wilayah tersebut dalam pembangunan masih mengacu pada ketentuan yang lama. "pemberlakuan RTRW Aceh untuk kabupaten tersebut akan berlaku parsial saja," tukasnya.

Ia melanjutkan, finalisasi dan pengesahan RTRW Aceh ini sangat penting dalam mendukung visi dan misi Gubernur Aceh dalam menjalakan berbagai program dan kebijakan untuk mensejahterakan rakyatnya. "Tentu pak Gubernur ingin segera menata provinsinya untuk menjalankan programnya, seperti program swasembada pangan, peningkatan pertanian serta pembangunan infrastruktur jalan untuk membukan keterisolasian beberapa wilayah di Aceh," tandasnya.

Sumber: waspada online.
[jemp]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar