Home

Rabu, 20 Maret 2013

Pemkab Aceh Utara Abaikan Permintaan Pembangunan Jalan Sawang-Bandar Baro



ACEH UTARA (AcehInfo): Warga Sawang, Aceh Utara menilai pemerintah kabupaten setempat telah mengabaikan permintaan mereka untuk membangun jalan lintas Sawang Utara-Bandar Baro. Sejak tahun 2009 warga telah mengajukan permintaan melalui musyawarah rencana  pembangunan (Musrembang), namun tidak pernah direalisasikan sampai sekarang.
        Kepala Desa Cot Lambideng, Manzayani, Minggu (19/3) menjelaskan, jalan penghubung Kecamata Bandar Baro dengan Kecamatan Sawang kondisinya sulit dilintasi. Jalur transportasi  berjarak lebih kurang 4 Km rusak parah. 
        Kondisi tersebut menyulitkan siswa melintasi jalan, karena berlumpur ketika musim hujan dan berdebu pada musim kemarau. Ratusan anak dari Sawang Utara melintasi jalan tersebut untuk bisa mencapai gedung SMP, SMA dan MTs di Bandar Baro. Mereka harus melepas sepatu karena lumpur tebal.
        Warga sangat mengharapkan jalan itu segera diperbaiki. Bahkan menurut Manzayani, warga sudah bersedia membebaskan lahannya untuk pembangunan jalan. “Warga sudah menyerahkan sampai 6 meter lahan untuk perluasan jalan. Namun pemerintah tidak pernah merealisasikan,” jelasnya. (Faizal)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar