Tips Dan Trik

Puluhan Ton Bawang Ilegal Diamankan di Aceh

LHOKSEUMAWE - Puluhan ton bawang merah jenis peking (siung tunggal) Ilegal asal Malaysia diamankan pihak Bea dan Cukai Langsa Provinsi Aceh.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pratama Kuala Langsa Arif Andrian mengatakan penangkapan terjadi saat ada aktivitas bongkar muat bawang di Desa Lubuk Damar Kecamatan Seuruwey, Kabupaten Aceh Tamiang, kemarin.

"Dini hari tadi kami menarik ke Kuala Langsa dengan kapal nelayan. Ada tujuh orang anak buah kapal kami amankan," katanya.

Arif menambahkan, untuk proses selanjutnya setelah penggagalan penyelundukan itu, Bea dan Cukan akan menyelidiki dan menyidiknya.

Menurut Arif, bawang ilegal tersebut dibawa dengan menggunakan boat barang yang diduga kuat dimuat dari pelabuhan Port Klang Malaysia.

Di Pasar Langsa harga jenis bawang merah yang dikonsumsi untuk rumah tangga dijual dengan harga Rp 30- 40 ribu per kilogram. Adapun bawang jenis Peking siung tunggal lebih murah dari harga bawang yang yang memiliki siung ganda.(tmp)

Sumber: acehonline.info
[jemp]
Share this post :

Posting Komentar

 
Design By: Keude.Net | Support | CSS
Copyright © 2013. www.Aceh.us - menerima kiriman tulisan dan foto melalui email : Acehinfocom@yahoo.com
Pedoman Media Siber
INFO IKLAN