Home

Kamis, 21 Maret 2013

Wali Nanggroe Dinilai Belum Bisa Gunakan APBA

Banda Aceh - Elemen sipil di Aceh menilai Lembaga Wali Nanggroe (LWN) saat ini belum disahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), maka konsekuensinya lembaga tersebut belum bisa menggunakan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA).

Demikian hal tersebut diutarakan Ketua Pelaksana Harian (Plh) Achehnese Civil Society Task Force (ACSTF), Aryos Nivada,MA Kamis (21/3/2013) menyikapi pernyataan anggota DPRA yang mengisyaratkan anggaran untuk operasional Wali Nanggroe sudah bisa digunakan.

"Belum bisa menggunakan APBA. Belum Disahkan oleh Mendagri," ujarnya.

Selain harus menunggu pengesahan dari Mendagri, Aryos menilai Pemerintah Aceh yang mendukung realisasi Lembaga Wali Nanggroe mestinya membangun komunikasi yang partisipatif dengan seluruh rakyat Aceh, terutama komponen yang menolak LWN tersebut.

Komunikasi itu nantinya diharapkan akan mempertemukan setiap elemen masyarakat di satu titik merah terkait LWN itu sendiri. "LWN harus bisa diterima oleh seluruh etnis, dan bila belum disahkan oleh Mendagri, tentunya masih ilegal," kata Aryos Kamis (21/3/2013). [tgj]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar