WASPADA ONLINE
LHOKSEUMAWE - Koperasi di Lhokseumawe dikabarkan banyak yang bermasalah dengan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Disebutkan ada sekitar 102 koperasi dari jumlah total 291 koperasi dinyatakan tak aktif lagi.
Demikian kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Lhokseumawe, Halimuddin, kemarin.
“Ya benar itu, koperasi yang dimaksud sampai saat ini masih terlilit utang administrasi dengan Disperindagkop Lhokseumawe. Ini juga sebab dari LPJ-nya tidak jelas. Sehingga uang administrasi belum dilunasi, kita pun sudah menghimbau untuk segera melunasi administrasi yang masih bersangkut paut dengan Dinas,” katanya.
Terkait persoalan ini, pihaknya akan mengupayakan pembinaan untuk koperasi yang tak aktif. Upaya pembinaan itu diberikan sekaligus dengan berbagai pelatihan. “Kita tetap terus membina koperasi itu sekaligus memberi pelatihan - pelatihan walaupun sudah tidak aktif lagi, karena tujuan kita agar koperasi itu dapat membangkit kembali,” katanya lagi.
Sementara sejumlah koperasi lainnya yang masih dinyatakan aktif, pihaknya menghimbau agar tidak berurusan dengan hutang piutang administrasi. “Seperti bantuan operasional UKM misalnya, yang tidak jelas administrasinya. kemudian berkas LPJ yang dikirim ke dinas terkait oleh koperasi tidak lengkap sehingga LPJ yang akan dikirim ke Dinas Provinsi menjadi semrawut. Ya ini buat pelajaran bagi kita, semoga jangan ada lagi koperasi yang terlilit hutang seperti 102 koperasi yang kita katakan tadi,” demikian kata Halimuddin menutupi pembicaraannya.
Editor: SASTROY BANGUN
LHOKSEUMAWE - Koperasi di Lhokseumawe dikabarkan banyak yang bermasalah dengan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Disebutkan ada sekitar 102 koperasi dari jumlah total 291 koperasi dinyatakan tak aktif lagi.
Demikian kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Lhokseumawe, Halimuddin, kemarin.
“Ya benar itu, koperasi yang dimaksud sampai saat ini masih terlilit utang administrasi dengan Disperindagkop Lhokseumawe. Ini juga sebab dari LPJ-nya tidak jelas. Sehingga uang administrasi belum dilunasi, kita pun sudah menghimbau untuk segera melunasi administrasi yang masih bersangkut paut dengan Dinas,” katanya.
Terkait persoalan ini, pihaknya akan mengupayakan pembinaan untuk koperasi yang tak aktif. Upaya pembinaan itu diberikan sekaligus dengan berbagai pelatihan. “Kita tetap terus membina koperasi itu sekaligus memberi pelatihan - pelatihan walaupun sudah tidak aktif lagi, karena tujuan kita agar koperasi itu dapat membangkit kembali,” katanya lagi.
Sementara sejumlah koperasi lainnya yang masih dinyatakan aktif, pihaknya menghimbau agar tidak berurusan dengan hutang piutang administrasi. “Seperti bantuan operasional UKM misalnya, yang tidak jelas administrasinya. kemudian berkas LPJ yang dikirim ke dinas terkait oleh koperasi tidak lengkap sehingga LPJ yang akan dikirim ke Dinas Provinsi menjadi semrawut. Ya ini buat pelajaran bagi kita, semoga jangan ada lagi koperasi yang terlilit hutang seperti 102 koperasi yang kita katakan tadi,” demikian kata Halimuddin menutupi pembicaraannya.
Editor: SASTROY BANGUN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar