Tips Dan Trik

35 wanita terjaring razia ngangkang

LHOKSEUMAWE - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Polisi Syariah (Wilayatul Hisbah) menggelar razia pengendara sepeda motor di jalan protokol Kota Lhokseumawe, hari ini.

Mereka menegakkan seruan larang duduk mengangkang untuk perempuan yang dimulai sejak Januari lalu. Sebanyak 35 perempuan terjaring. Pelaksana tugas sementara Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Irsyadi, mengatakan razia ini merupakan awal dari penegakan seruan larangan duduk mengangkang itu. "Ini awal dari pelaksanaan imbauan tersebut. Dengan kegiatan kita hari ini, mungkin masyarakat akan lebih tahu," ujar Irsyadi.

Ke depan, ia menambahkan, pihaknya akan terus merazia sambil mensosialisasi kebijakan ini. Apabila ada warga yang tidak menaati kebijakan tersebut, Satpol PP akan memberikan nasihat-nasihat dan mengajak untuk mematuhinya.

Imbauan atau anjuran untuk duduk tidak mengangkang di Kota Lhokseumawe, yang mulai didengungkan Wali Kota Lhokseumawe pada Selasa 1 Januari 2013 lalu, mendapat tanggapan pro dan kontra dari warga bekas kota gas itu.

Editor: SASTROY BANGUN
(dat06/tempo)
 
sumber : Waspada.co.id
 
 
Share this post :

Posting Komentar

 
Design By: Keude.Net | Support | CSS
Copyright © 2013. www.Aceh.us - menerima kiriman tulisan dan foto melalui email : Acehinfocom@yahoo.com
Pedoman Media Siber
INFO IKLAN